ASAS-ASAS DAN PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN KONSELING












Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional. Pekerjaan profesional itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah yang menjamin efisien dan efektivitas proses dan hasil-hasilnya. Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah-kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu. Apabila asas-asas itu diikuti dan terselenggara dengan baik, sangat diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan. Sebaliknya, apabila asas-asas itu diabaikan atau dilanggar sangat dikhawatirkan kegiatan yang terlaksana itu justru berlawanan dengan tujuan bimbingan dan konseling, bahkan akan dapat merugikan orang-orang yang terlibat di dalam pelayanan, serta profesi bimbingan dan konseling itu sendiri. Asas-asas yang dimaksud tersebut antara lain:
Segala sesuatu yang dibicarakan  klien (peserta didik) kepada konselor (guru pembimbing) tidak boleh disampaikan kepada orang lain, atau lebih-lebih hal atau keterangan yang tidak boleh atau tidak layak diketahui oleh orang lain. Asas kerahasiaan ini merupakan asas kunci dalam usaha bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggara atau pemberi bimbingan akan mendapat kepercayaan dari semua pihak, terutama penerima bimbingan klien, sehingga mereka akan mau memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, jika konselor tidak dapat memegang asas kerahasiaan dengan baik, maka hilanglah kepercayaan klien, sehingga akibatnya pelayanan bimbingan tidak dapat tempat di hati klien dan para calon klien. Mereka takut meminta bantuan sebab khawatir masalah dan diri mereka akan menjadi bahan gunjingan. Apabila hal terakhir itu terjadi, maka tamatlah pelayanan bimbingan dan konseling ditangan konselor yang tidak dapat dipercaya oleh klien itu.
Dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling, asas alihtangan jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu individu, tetapi individu yang bersangkutan belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim individu kepada petugas atau badan yang lebih ahli. Disamping itu asas ini juga mengisyaratkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling hanya mengenai masalah-masalah individu sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan dan setiap masalah ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu. Hal yang terakhir itu secara langsung mengacu kepada bimbingan dan konseling hanya memberikan kepada individu-individu yang pada dasarnya normal (tidak sakit jasmani maupun rohani) dan bekerja dengan kasus-kasus yang terbebas dari masalah-masalah kriminal maupun perdata.

Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah peserta didik (individu-individu), baik secara perseorangan maupun kelompok. Individu-individu itu sangat bervariasi, misalnya dalam hal umurnya, jenis kelaminnya, status sosial ekonomi keluarga, kedudukan, pangkat dan jabatannya, keterikatannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan variasi-variasi lainnya. Berbagai variasi itu menyebabkan individu yang satu berbeda dari yang lainnya. Masing-masing individu adalah unik. Secara lebih khusus, yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, tetapi secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya. Sikap dan tingkah laku individu sangat dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi diri sendiri, serta kondisi lingkungannya. Variasi dan keunikan individu, aspek-aspek pribadi dan lingkungan, serta sikap dan tingkah laku individu dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut:


Sebagaimana bimbingan dan konseling menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, maka dalam pembelajarannya seorang guru IPA mempunyai tanggung jawab dalam hal peningkatan kemampuan peserta didik memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma yang ada. Sebagai contoh, dalam prosedur ilmiah telah tertata urutan-urutan yang sistematis mengenai cara pembuktian maupun pemecahan masalah. Dalam hal ini, nilai-nilai yang diterapkan di dalamnya antara lain nilai kejujuran, kedisiplinan, kehati-hatian, saling membantu, dan kekompakan kelompok. Nilai-nilai tersebut dimasukkan sebagai pengembangan karakter peserta didik dalam pembelajaran IPA dan termasuk esensi dalam aspek penilaian seorang guru yaitu aspek afektif dan psikomotor.
Dalam pembelajaran IPA, apabila seorang guru IPA menemui permasalahan peserta didik (baik individu maupun kelompok), sebisa mungkin mendiagnosis permasalahan tersebut dan mencoba mencari solusi atas permasalahan itu. Jika dalam sebuah kasus ternyata disadari bahwa permasalahan tersebut tidak dapat secara intensif terselesaikan, maka wajib bagi seorang guru IPA untuk mengalihtangankan kasus tersebut kepada pihak yang benar-benar lebih mampu, dalam hal ini yaitu guru pembimbing BK. Alih tangan kasus ini tidak sepenuhnya berhenti di sini karena dalam penyelesaian masalah tersebut nantinya sangat dipengaruhi bagaimana peserta didik kemudian dikondisikan lagi dalam ruang pembelajaran yang lebih kondusif dan pengurangan terhadap beban psikisnya, sehingga mampu kembali berkonsentrasi dalam pembelajaran sebagaimana teman-teman sekelasnya.
2. Seorang guru IPA hendaknya memperhatikan masalah-masalah yang berkenaan dengan kondisi mental maupun fisik individu atau kelompok subjek didik terhadap penyesuaian dirinya dalam masalah kesenjangan sosial, ekonomi, maupun kebudayaan. Seorang siswa sangat mungkin memiliki rasa kurang percaya diri maupun masalah keterisoliran dalam kelompoknya karena suatu kesenjangan. Dalam pembelajaran IPA, guru perlu menciptakan situasi belajar yang mendorong leburnya perbedaan dan kesenjangan antarindividu peserta didik. Metode belajar yang menerapkan sistem cooperative learning penting untuk dikembangkan dalam rangka meningkatkan kekompakan, kepedulian, rasa kekeluargaan, dan saling membantu antarpeserta didik, sehingga pelaksanaan pembelajaran IPA dapat optimal dan memiliki daya dukung berupa keharmonisan hubungan sosial dalam suatu kelas.















0 Response to "ASAS-ASAS DAN PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN KONSELING"