TUJUAN PEMBELAJARAN IPA DALAM BENTUK KOMPETENSI


Disusun oleh: asri novianti, risma fembrianti dan fetik rahayu 
Yogyakarta State University
MAKALAH PENILAIAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN IPA
TUJUAN PEMBELAJARAN IPA
DALAM BENTUK KOMPETENSI
Dosen: Prof. Sukardjo





Disusun oleh:
1.      Asri Novianti                          09312241001
2.      Risma Fembriyanti                  09312241009
3.      Fetik Rahayu                           09312241013




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN IPA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2011


BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) didefinisikan sebagai kumpulan pengetahuan yang tersusun secara terbimbing. Hal ini sejalan dengan kurikulum KTSP (Depdiknas, 2006) bahwa “IPA berhubungan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta, konsep, atau prinsipsaja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan”. Selain itu IPA juga merupakan ilmu yang bersifat empirik dan membahas tentang fakta serta gejala alam. Fakta dan gejala alam tersebut menjadikan pembelajaran IPA tidak hanya verbal tetapi juga faktual. Hal ini menunjukkan bahwa, hakikat IPA sebagai proses diperlukan untuk menciptakan pembelajaran IPA yang empirik dan faktual. Hakikat IPA sebagai proses diwujudkan dengan melaksanakan pembelajaran yang melatih ketrampilan proses bagaimana cara produk sains ditemukan.
Ketrampilan proses dalam pembelajaran IPA meliputi ketrampilan dasar dan ketrampilan terintegrasi. Kedua ketrampilan ini dapat melatih siswa untuk menemukan dan menyelesaikan masalah secara ilmiah untuk menghasilkan produk-produk IPA yaitu fakta, konsep, generalisasi, hukum dan teori-teori baru.Sehingga perlu diciptakan kondisi pembelajaran IPA yang dapat mendorong siswa untuk aktif dan ingin tahu.
Pembelajaran merupakan kegiatan investigasi terhadap permasalahan alam di sekitarnya. Setelah melakukan investigasi akan terungkap fakta atau diperoleh data. Data yang diperoleh dari kegiatan investigasi tersebut perlu digeneralisir agar siswa memiliki pemahaman konsep yang baik. Untuk itu siswa perlu di bimbing berpikir secara induktif. Selain itu, pada beberapa konsep IPA yang dilakukan, siswa perlu memverifikasi dan menerapkan suatu hukum atau prinsip. Sehingga siswa juga perlu dibimbing berpikir secara deduktif. Kegiatan belajar IPA seperti ini, dapat menumbuhkan sikap ilmiah dalam diri siswa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hakikat IPA meliputi beberapa aspek yaitu faktual, keseimbangan antara proses dan produk, keaktifan dalam proses penemuan, berfikir induktif dan deduktif, serta pengembangan sikap ilmiah.
Pelaksanaan pembelajaran IPA seperti diatas dipengaruhi oleh tujuan apa yang ingin dicapai melalui pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran IPA telah dirumuskan dalam kurikulum yang sekarang ini berlaku di Indonesia. Kurikulum yang sekarang berlaku di Indonesia adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam kurikulum KTSP selain dirumuskan tentang tujuan pembelajaran IPA juga dirumuskan tentang ruang lingkup pembelajaran IPA, standar kompetensi, kompetensi dasar, dan arah pengembangan pembelajaran IPA untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

B.       TUJUAN
1.      menjelaskan perbedaan antara standar kompetensi lulusan dengan  standar kompetensi dan antara standar  kompetensi dengan kompetensi dasar;
2.      menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator pencapaian hasil belajar;
3.      menjelaskan hubungan antara kompetensi pembelajaran  dengan penilaian hasil belajar IPA;
4.      menyebutkan taksonomi kompetensi  pembelajaran pada aspek kognitif, baik dimensi proses kognitif maupun dimensi pengetahuan;
5.      menjelaskan kompetensi pembelajaran aspek afektif dan aspek psikomotor.









BAB II
PENBAHASAN

A.      Perbedaan antara Standar Kompetensi Lulusan dengan Standar Kompetensi dan antara Standar Kompetensi dengan Kompetensi Dasar
1.      Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik agar dapat lulus dari suatu jenis dan jenjang pendidikan. Standar kompetensi lulusan yang meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah,  standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran IPA.
Standar kompetensi lulusan  satuan pendidikan (skl-sp) SMP/MTS/SMPLB*/paket B:
a.       Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
b.      Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
c.       Menunjukkan sikap  percaya diri
d.      Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
e.       Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
f.       Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
g.      Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
h.      Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
i.        Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
j.        Mendeskripsi gejala alam dan sosial
k.      Memanfaatkan lingkungan  secara bertanggung jawab
l.        Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
m.    Menghargai  karya seni dan budaya nasional
n.      Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
o.      Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
p.      Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif  dan santun
q.      Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
r.        Menghargai adanya perbedaan pendapat
s.       Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana
t.        Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
u.      Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah
(Sukardjo, 2011: 16).
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) meliputi:
a.       SD/MI/SDLB/Paket A
b.      SMP/MTs./SMPLB/Paket B
c.       SMA/MA/SMALB/Paket C
d.      SMK/MAK.
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni:
a.       Pendidikan Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
b.      Pendidikan Menengah yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
c.       Pendidikan Menengah Kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya

2.      Standar Kompetensi
Standar Kompetensi (SK) adalah tujuan pembelajaran secara umum. SK tidak boleh diubah (sesuai kurikulum). Namun boleh ditambah kalau tidak ada. Penulisannya pun disesuaikan dengan peraturan yang ada (Enggar, 20011).
SK peserta didik dalam suatu mata pelajaran dijabarkan dari SKL lulusan, yakni kompetensi-kompetensi minimal yang harus dikuasai lulusan tertentu (Dwi Purnomo, 2010: 4).
Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan oleh guru tentang kemampuan yang harus dikuasai dan dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu materi pokok mata pelajaran IPA. Definisi standar kompetensi sangat bervariasi, akan tetapi selalu berisi kata kunci sama. Berikut definisi lain standar kompetensi:
a.         Kemampuan pada aspek kognitif, afektif, atau psikomotor yang diharapakan dikuasai dan  didemonstrasikan atau ditampilkan oleh peserta didik setelah menyelesaikan materi pokok mata pelajaran tertentu.
b.         Pernyataan minimal tentang pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan materi pokok mata pelajaran tertentu.
c.         Standar kompetensi memiliki number of statements  yang lebih sedikit dan scope of learning outcome statement yang lebih umum daripada tujuan instruksional umum (general instructional objectives). Standar kompetensi juga berisi kata kerja (verb) dan objek (object) yang masih umum.  Kata kerja dalam standar kompetensi dapat operasional dapat pula belum operasional. Suatu kata kerja bersifat  operasional bila dapat diobservasi (observable)  dan dapat diukur (measurable) .
        Berdasarkan standar isi mata pelajaran IPA, mata pelajaran IPA untuk setiap jenjang kelas di SMP/MTs  terdiri atas sejumlah standar kompetensi, jumlahnya berkisar antara 9 – 12, tergantung kompleksitas dan luas ruang lingkup mata pelajaran  Standar kompetensi IPA berisi dua hal, yaitu kata kerja dan materi pembelajaran yang terdiri atas materi pokok dan uraian materi pokok IPA.
        Kata kerja dalam standar kompetensi menunjukkan jenjang taksonomi kompetensi pembelajaran sedangkan materi pembelajaran  menunjukkan ruang lingkup mata pelajaran bidang studi IPA. Kata kerja dalam standar kompetensi yang belum operasional antara lain: mengetahui dan memahami. Kata kerja yang operasional antara lain: menafsirkan, menganalisis, membandingkan, dan mendemonstrasikan. Berikut contoh standar kompetensi mata pelajaran IPA kelas VI semester 1                 
Contoh:          kata kerja                                           objek

memehami             prosedur ilmiah unruk mempelajarai benda-benda alam dengan menggunakan peralatan
memehami             klasifikasi zat
memahami             wujud zat dan erubahannya   
memahami             berbagai sifat dalam perubahan fisika dan perubahan kimia
(Sukardjo, 2011: 16-17)

3.      Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar ini berupa penjabaran dari standar kompetensi (Enggar, 2011).
Kompetensi dasar sering disebut sebagai kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik setelah mempelajari uraian materi pokok tertentu. Untuk keperluan pembelajaran, kompetensi dasar digunakan sebagai acuan untuk menentukan uraian materi pokok, sedangkan untuk keperluan penilaian hasil belajar kompetensi dasar dijabarkan menjadi sejumlah indikator.
 Kompetensi dasar atau kompetensi uraian materi pokok adalah:
a.       Kemampuan pada aspek kognitif, afektif, atau psikomotor yang diharapakan dikuasai, didemonstrasikan, atau ditampilkan oleh peserta didik setelah       menyelesaikan uraian materi pokok tertentu.
b.      Pernyataan minimal tentang pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan uraian materi pokok tertentu.
Kompetensi dasar merupakan jabaran dari standar kompetensi, satu standar kompetensi dapat dijabarkan menjadi 3 – 4 kompetensi dasar. Kompetensi dasar  berisi kata kerja (verb) bersifat observable dan measurable dan objek (object) yaitu materi pembelajaran (materi pokok dan uraian materi pokok). Berikut contoh jabaran salah satu standar kompetensi mejadi kompetensi dasar untuk kelas VII semester 1:

Contoh:  
Standar kompetensi
kompetensi dasar

kata kerja
Objek
Memahami prosedur ilmiah
Untuk mempelajarai benda-benda alam dengan menggunakan peralatan
a. mendeskrip-
    sikan
a. besaran pokok dan besaran
    turunan beserta satuannya


b. mendeskrip-
    sikan
b. pengertian suhu dan
    pengukurannya

c. melakukan
    pengukuran
    dasar secara
    teliti
c. dengan menggunakan alat ukur
    yang sesuai dan sering diguna-
    kan dalam kehidupan sehari-hari

Kata kerja yang digunakan bersifat operasional, antara lain: menghitung, mengidentifikasi, membedakan, menafsirkan, menganalisis, menerapkan, dan merangkum. Kata kerja dalam kompetensi dasar menunjukkan jenjang taksonomi kompetensi pembelajaran sedangkan objek menunjukkan ruang lingkup pembelajaran (materi pokok dan uraian materi pokok) bidang studi IPA.
(Sukardjo, 2011: 17-18)


Jadi perbedaan antara Standar Kompetensi Lulusan dengan Standar Kompetensi adalah:
·         Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik agar dapat lulus dari suatu jenis dan jenjang pendidikan.
·         Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan oleh guru tentang kemampuan yang harus dikuasai dan dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu materi pokok mata pelajaran. SK peserta didik dalam suatu mata pelajaran dijabarkan dari SKL lulusan.

Perbedaan antara Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar adalah:
·         Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan oleh guru tentang kemampuan yang harus dikuasai dan dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu materi pokok mata pelajaran.
·         Kompetensi dasar sering disebut sebagai kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik setelah mempelajari uraian materi pokok tertentu. Kompetensi dasar ini berupa penjabaran dari standar kompetensi.

B.       Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator pencapaian hasil belajar
Kompetensi dasar sering disebut sebagai kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik setelah mempelajari uraian materi pokok tertentu. Kompetensi dasar digunakan sebagai acuan untuk menentukan uraian materi pokok, sedangkan untuk keperluan penilaian hasil belajar kompetensi dasar dijabarkan menjadi sejumlah indikator. (Sukardjo, 2011 : 21)
Indikator pencapaian merupakan indikator pencapaian  hasil belajar IPA dan berupa jabaran kompetensi dasar yang bersifat lebih spesifik, serta dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil belajar. Indikator pencapaian dikembangkan dari kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja yang operasional dan cakupan materinya terbatas. Setiap kompetensi dasar dapat dijabarkan menjadi tiga atau lebih indikator.
MEKANISME PENGEMBANGAN INDIKATOR
1.      Menganalisis Tingkat Kompetensi  dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Langkah pertama pengembangan indikator adalah menganalisis tingkat kompetensi dalam SK dan KD. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan indikator melebihi standar minimal tersebut.
Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK dan KD. Tingkat kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga bagian, yaitu tingkat pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan. Kata kerja pada tingkat pengetahuan lebih rendah dari pada tingkat proses maupun penerapan. Tingkat penerapan merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi yang diinginkan. Klasifikasi tingkat kompetensi berdasarkan kata kerja yang digunakan disajikan dalam Tabel 1.
Tabel 1. Tingkat Kompetensi Kata Kerja Operasional
No
Klasifikasi Tingkat Kompetensi
Kata Kerja Operasional yang Digunakan
1
Berhubungan dengan mencari keterangan (dealing with retrieval)
  1. Mendeskripsikan (describe)
  2. Menyebutkan kembali (recall)
  3. Melengkapi  (complete)
  4. Mendaftar (list)
  5. Mendefinisikan (define)
  6. Menghitung (count)
  7. Mengidentifikasi (identify)
  8. Menceritakan (recite)
  9. Menamai (name)
2
Memproses (processing)
  1. Mensintesis (synthesize)
  2. Mengelompokkan (group)
  3. Menjelaskan (explain)
  4. Mengorganisasikan (organize)
  5. Meneliti/melakukan eksperimen (experiment)
  6. Menganalogikan (make analogies)
  7. Mengurutkan (sequence)
  8. Mengkategorikan (categorize)
  9. Menganalisis (analyze)
  10. Membandingkan (compare)
  11. Mengklasifikasi (classify)
  12. Menghubungkan (relate)
  13. Membedakan (distinguish)
  14. Mengungkapkan sebab (state causality)
3
Menerapkan dan mengevaluasi
  1. Menerapkan suatu prinsip (applying a principle)
  2. Membuat model (model building)
  3. Mengevaluasi (evaluating)
  4. Merencanakan (planning)
  5. Memperhitungkan/meramalkan kemungkinan (extrapolating)
  6. Memprediksi (predicting)
  7. Menduga/Mengemukakan pendapat/ mengambil kesimpulan (inferring)
  8. Meramalkan kejadian alam/sesuatu (forecasting)
  9. Menggeneralisasikan (generalizing)
  10. Mempertimbangkan /memikirkan kemungkinan-kemungkinan (speculating)
  11. Membayangkan /mengkhayalkan/ mengimajinasikan (Imagining)
  12. Merancang (designing)
  13. Menciptakan (creating)
  14. Menduga/membuat dugaan/ kesimpulan awal (hypothezing)
Selain tingkat kompetensi, penggunaan kata kerja menunjukan penekanan aspek yang diinginkan, mencakup sikap, pengetahuan, serta keterampilan. Pengembangan indikator harus mengakomodasi kompetensi sesuai tendensi yang digunakan SK dan KD. Jika aspek keterampilan lebih menonjol, maka indikator yang dirumuskan harus mencapai kemampuan keterampilan yang diinginkan. Klasifikasi kata kerja berdasarkan aspek kognitif, Afektif dan Psikomotorik disajikan dalam tabel 2, 3, dan 4.
Tabel 2 : Kata Kerja Ranah Kognitif
Pengetahuan
Pemahaman
Penerapan
Analisis
Sintesis
Penilaian
Mengutip
Menyebutkan
Menjelaskan
Menggambar
Membilang
Mengidentifikasi
Mendaftar
Menunjukkan
Memberi label
Memberi indeks
Memasangkan
Menamai
Menandai
Membaca
Menyadari
Menghafal
Meniru
Mencatat
Mengulang
Mereproduksi
Meninjau
Memilih
Menyatakan
Mempelajari
Mentabulasi
Memberi kode
Menelusuri
Menulis
Memperkirakan
Menjelaskan
Mengkategorikan
Mencirikan
Merinci
Mengasosiasikan
Membandingkan
Menghitung
Mengkontraskan
Mengubah
Mempertahankan
Menguraikan
Menjalin
Membedakan
Mendiskusikan
Menggali
Mencontohkan
Menerangkan
Mengemukakan
Mempolakan
Memperluas
Menyimpulkan
Meramalkan
Merangkum
Menjabarkan
Menugaskan
Mengurutkan
Menentukan
Menerapkan
Menyesuaikan
Mengkalkulasi
Memodifikasi
Mengklasifikasi
Menghitung
Membangun
Membiasakan
Mencegah
Menentukan
Menggambarkan
Menggunakan
Menilai
Melatih
Menggali
Mengemukakan
Mengadaptasi
Menyelidiki
Mengoperasikan
Mempersoalkan
Mengkonsepkan
Melaksanakan
Meramalkan
Memproduksi
Memproses
Mengaitkan
Menyusun
Mensimulasikan
Memecahkan
Melakukan
Mentabulasi
Memproses
Meramalkan
Menganalisis
Mengaudit
Memecahkan
Menegaskan
Mendeteksi
Mendiagnosis
Menyeleksi
Merinci
Menominasikan
Mendiagramkan
Megkorelasikan
Merasionalkan
Menguji
Mencerahkan
Menjelajah
Membagankan
Menyimpulkan
Menemukan
Menelaah
Memaksimalkan
Memerintahkan
Mengedit
Mengaitkan
Memilih
Mengukur
Melatih
Mentransfer
Mengabstraksi
Mengatur
Menganimasi
Mengumpulkan
Mengkategorikan
Mengkode
Mengombinasikan
Menyusun
Mengarang
Membangun
Menanggulangi
Menghubungkan
Menciptakan
Mengkreasikan
Mengoreksi
Merancang
Merencanakan
Mendikte
Meningkatkan
Memperjelas
Memfasilitasi
Membentuk
Merumuskan
Menggeneralisasi
Menggabungkan
Memadukan
Membatas
Mereparasi
Menampilkan
Menyiapkan Memproduksi
Merangkum
Merekonstruksi
Membandingkan
Menyimpulkan
Menilai
Mengarahkan
Mengkritik
Menimbang
Memutuskan
Memisahkan
Memprediksi
Memperjelas
Menugaskan
Menafsirkan
Mempertahankan
Memerinci
Mengukur
Merangkum
Membuktikan
Memvalidasi
Mengetes
Mendukung
Memilih
Memproyeksikan

Tabel 3. Kata Kerja Ranah Afektif
Menerima
Menanggapi
Menilai
Mengelola
Menghayati
Memilih
Mempertanyakan
Mengikuti
Memberi
Menganut
Mematuhi
Meminati
Menjawab
Membantu
Mengajukan
Mengompromikan
Menyenangi
Menyambut
Mendukung
Menyetujui
Menampilkan
Melaporkan
Memilih
Mengatakan
Memilah
Menolak
Mengasumsikan
Meyakini
Melengkapi
Meyakinkan
Memperjelas
Memprakarsai
Mengimani
Mengundang
Menggabungkan
Mengusulkan
Menekankan
Menyumbang
Menganut
Mengubah
Menata
Mengklasifikasikan
Mengombinasikan
Mempertahankan
Membangun
Membentuk pendapat
Memadukan
Mengelola
Menegosiasi
Merembuk
Mengubah perilaku
Berakhlak mulia
Mempengaruhi
Mendengarkan
Mengkualifikasi
Melayani
Menunjukkan
Membuktikan
Memecahkan

Tabel 4. Kata Kerja Ranah Psikomotorik
Menirukan
Memanipulasi
Pengalamiahan
Artikulasi
Mengaktifkan
Menyesuaikan
Menggabungkan
Melamar
Mengatur
Mengumpulkan
Menimbang
Memperkecil
Membangun
Mengubah
Membersihkan
Memposisikan
Mengonstruksi
Mengoreksi
Mendemonstrasikan
Merancang
Memilah
Melatih
Memperbaiki
Mengidentifikasikan
Mengisi
Menempatkan
Membuat
Memanipulasi
Mereparasi
Mencampur
Mengalihkan
Menggantikan
Memutar
Mengirim
Memindahkan
Mendorong
Menarik
Memproduksi
Mencampur
Mengoperasikan
Mengemas
Membungkus
Mengalihkan
Mempertajam
Membentuk
Memadankan
Menggunakan
Memulai
Menyetir
Menjeniskan
Menempel
Menseketsa
Melonggarkan
Menimbang

Berikut contoh jabaran salah satu standar kompetensi mejadi kompetensi dasar untuk kelas VII semester 1:
Contoh:  
Standar kompetensi
kompetensi dasar

kata kerja
Objek
Memahami prosedur ilmiah
Untuk mempelajarai benda-benda alam dengan menggunakan peralatan
a. mendeskrip-
    sikan
a. besaran pokok dan besaran
    turunan beserta satuannya


b. mendeskrip-
    sikan
b. pengertian suhu dan
    pengukurannya

c. melakukan
    pengukuran
    dasar secara
    teliti
c. dengan menggunakan alat ukur
    yang sesuai dan sering diguna-
    kan dalam kehidupan sehari-hari

(Sukardjo, 2011 : 21)
2.      Menganalisis Karakteristik Mata Pelajaran, Peserta Didik, dan Sekolah
Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, karakteristik penilaian kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut.
Kelompok Mata Pelajaran
Mata Pelajaran
Aspek yang Dinilai
Agama dan Akhlak Mulia
Pendidikan Agama
Afektif dan Kognitif
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Pendidikan Kewarganegaraan
Afektif dan Kognitif
Jasmani Olahraga dan Kesehatan
Penjas Orkes
Psikomotorik, Afektif, dan Kognitif
Estetika
Seni Budaya
Afektif dan Psikomotorik
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Matematika, IPA, IPS
Bahasa, dan TIK.
Afektif, Kognitif,  dan/atau Psikomotorik sesuai karakter mata pelajaran
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dari mata pelajaran lainnya. Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam mengembangkan indikator. Guru harus melakukan kajian mendalam mengenai karakteristik mata pelajaran sebagai acuan mengembangkan indikator. Karakteristik mata pelajaran dapat dikaji pada dokumen standar isi mengenai tujuan, ruang lingkup dan SK serta KD masing-masing mata pelajaran.
Pengembangkan indikator memerlukan informasi karakteristik peserta didik yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar. Oleh karena itu indikator selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut. Peserta didik dengan karakteristik unik visual-verbal atau psiko-kinestetik selayaknya diakomodir dengan penilaian yang sesuai sehingga kompetensi siswa dapat terukur secara proporsional. Sebagai contoh dalam mata pelajaran fisika terdapat indikator sebagai berikut:
a.       Membuat model atom Thomson, Rutherford, dan Niels Bohr dengan menggunakan bahan kertas, steroform, atau lilin mainan.
b.      Memvisualisasikan perbedaan model atom Thomson, Rutherford, dan Niels Bohr.
Indikator pertama tidak mengakomodir keragaman karakteristik peserta didik karena siswa dengan intelegensi dan gaya belajar visual verbal dapat mengekspresikan melalui cara lain, misalnya melalui lukisan atau puisi.
Karakteristik sekolah dan daerah menjadi acuan dalam pengembangan indikator karena target pencapaian sekolah tidak sama. Sekolah kategori tertentu yang melebihi standar minimal dapat mengembangkan indikator lebih tinggi. Termasuk sekolah bertaraf internasional dapat mengembangkan indikator dari SK dan KD dengan mengkaji tuntutan kompetensi sesuai rujukan standar internasional yang digunakan. Sekolah dengan keunggulan tertentu juga menjadi pertimbangan dalam mengembangkan indikator.
3.      Menganalisis Kebutuhan dan Potensi
Kebutuhan dan potensi peserta didik, sekolah dan daerah perlu dianalisis untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Penyelenggaraan pendidikan seharusnya dapat melayani kebutuhan peserta didik, lingkungan, serta mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Peserta didik mendapatkan pendidikan sesuai dengan potensi dan kecepatan belajarnya, termasuk tingkat potensi yang diraihnya.
Indikator juga harus dikembangkan guna mendorong peningkatan mutu sekolah di masa yang akan datang, sehingga diperlukan informasi hasil analisis potensi sekolah yang berguna untuk mengembangkan kurikulum melalui pengembangan indikator.
4.      Merumuskan Indikator
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
a.       Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
b.      Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
c.       Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
d.      Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
e.       Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai. Contoh kata kerja yang dapat digunakan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran tersaji dalam lampiran 1.
f.       Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.
5.      Mengembangkan Indikator Penilaian
Indikator penilaian merupakan pengembangan lebih lanjut dari indikator (indikator pencapaian kompetensi). Indikator penilaian perlu dirumuskan untuk dijadikan pedoman penilaian bagi guru, peserta didik maupun evaluator di sekolah. Dengan demikian indikator penilaian bersifat terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh warga sekolah. Setiap penilaian yang dilakukan melalui tes dan non-tes harus sesuai dengan indikator penilaian.
Indikator penilaian menggunakan kata kerja lebih terukur dibandingkan dengan indikator (indikator pencapaian kompetensi). Rumusan indikator penilaian memiliki batasan-batasan tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen penilaian dalam bentuk soal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya atau produk, termasuk penilaian diri.
Contoh
Standar Kompetensi : 5. Memahami gejala-gejala alam melalui pengamatan


Kompetensi  Dasar


Indikator
Penilaian
 Teknik
Bentuk
Instrumen

Contoh
Instrumen

5.1  Melaksanakan pengamatan objek secara terencana dan sistematis untuk memperoleh informasi gejala alam biotik dan abiotik



-  Membedakan gejala alam kebendaan dan kejadian pada objek abiotik melalui pengamatan.


-  Membedakan gejala alam kebendaan dan kejadian pada objek  biotik melalui pengamatan.

Observasi





Tes Tulis

Lembar observasi




PG

Amati  perbandingan gejala alam kebendaan dan kejadian pada objek biotik dan abiotik.


Berikut ini manakah yang termasuk gejala alam kejadian pada objek biotik?
a. bau
b. tumbuh
c. warna
d. ukuran
6.      Manfaat Indikator Penilaian
Indikator Penilaian bermanfaat bagi :
a.       Guru dalam mengembangkan kisi-kisi penilaian yang dilakukan melalui tes (tes tertulis seperti ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester, tes praktik, dan/atau tes perbuatan) maupun non-tes.
b.      Peserta didik dalam mempersiapkan diri mengikuti penilaian tes maupun non-tes. Dengan demikian siswa dapat melakukan self assessment untuk mengukur kemampuan diri sebelum mengikuti penilaian sesungguhnya.
c.       Pimpinan sekolah dalam memantau dan mengevaluasi keterlaksanaan pembelajaran dan penilaian di kelas.
d.      Orang tua dan masyarakat dalam upaya mendorong pencapaian kompetensi siswa lebih maksimal.


C.      Hubungan antara kompetensi pembelajaran dengan penilaian hasil belajar IPA
Standar kompetensi dan kompetensi dasar memiliki hubungan yang erat dengan  penilaian  hasil belajar. Ulangan akhir semester  bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran IPA dalam semester tersebut.
Ulangan yang dilakukan pada kurun waktu yang lebih pendek, seperti ulangan tengah semester (UTS)  bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah menguasai satu atau lebih standar kompetensi atau sejumlah kompetensi dasar, jadi juga sejumlah materi pokok yang dipelajari dalam setengah semester.
(Sukardjo, 2011 : 23)

D.      Menyebutkan taksonomi kompetensi  pembelajaran pada aspek kognitif, baik dimensi proses kognitif maupun dimensi pengetahuan;
Kompetensi aspek kognitif adalah kompetensi yang berkenaan dengan kemampuan mengingat kembali atau mengenal  terhadap pengetahuan dan pengembangan kemampuan intelektual dan keterampilan berfikir. Kompetensi aspek kognitif juga diartikan sebagai kompetensi yang berhubungan dengan mengingat dan  memikir.
Menurut Bloom dengan kawan-kawan (Bloom, 1956), kompetensi aspek kognitif terdiri atas 6 (enam) jenjang kemampuan dari rendah ke tinggi, yaitu:
a.       pengetahuan (knowledge);
b.      pemahaman (comprehension);
c.       aplikasi (application);
d.      analisis (analysis);
e.       sintesis (synthesis);
f.       evaluasi (evaluation).
Saat ini, aspek kognitif di atas telah diperbaharui yaitu dengan memilah menjadi dua, dimensi proses kognitif yang berupa kata kerja dan dimensi pengetahuan yang berupa kata benda (Lorin, W. A. And Krathwohl, D. R. , 2001). Selain itu diberikan aspek kognitif baru dengan muatan yang berbeda . Dimensi proses kognitif terdiri atas:
a.       mengingat (remember)
b.      mengerti (understand)
c.       mengaplikasikan (apply)
d.      menganalisis (analyze)
e.       mengevaluasi (evaluate)
f.       mengkreasi, mencipta (create).
Dimensi pengetahuan terdiri atas:
a.       pengetahuan faktual (factual knowledge)
b.      pengetahuan konseptual (conceptual knowledge)
c.       pengetahuan prosedural (procedural  knowledge)
d.      pengetahuan metakognitif (metacognitive knowledge).
Pada klasifikai baru, kompetensi kognitif berisi dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan (Tabel 2.1.). Kompetensi kognitif X artinya mengerti (dimensi proses kognitif) untuk materi IPA tentang pengetahuan prosedural.
Tabel 2.1. Taksonomi Tujuan Pendidikan.
The Knowledge
Dimension
The Cognitive Process Dimension
1.
Remember (C1)
2.
Understand (C2)
3.
Apply (C3)
4.
Analyze (C4)
5.
Evaluate (C5)
6.
Create (C6)
A.
Factual Knowledge (K1)






B.
Conceptual
Knowledge (K2)






C.
Procedural
Knowledge (K3)


    X  1)




D.
Meta-
cognitive
Knowledge (K4)






X 1) –contoh kompetensi kognitif

Sumber: Anderson, L. W. And D. R. Kathwohl (Ed.).        
(2001). A Taxonomy for Learning, Teaching, and
Assessing. New York: Longman                                                          

Ahli lain memberikan klasifikasi kompetensi kognitif berbeda dengan hal di atas. Klasifikasi mana yang akan dipakai tergantung mata pelajaran yang diberikan guru. Tabel 2.2. memberikan  aspek kognitif dari Bloom, Gagne, Merril, dan Gerlach.
Tabel 2. 2. Rangkuman Kompetensi Kognitif.
BLOOM
GAGNE
MERILL
GERLACH
1.   Mengetahui
2.   Memahami
1. Informasi Verbal
1. Mengingat
1. Mengidentifikasi
2. Menyebut
3. Menjelaskan
3.   Mengaplikasi
4.   Menganalisis
5.   Mensintesis
6.   Menilai
2. Kecakapan
    Intelektual
2. Menggunakan
3. Menemukan
4. Membentuk
5. Menyusun
6. Mendemonstrasikan

3. Strategi Kognitif


(Sukardjo. 2011)
Tabel 2.   Tipe-Tipe Utama Pengetahuan daiam Dimensi Pengetahuan

BEBERAPA TIPE DAN SUB-TIPE UTAMA
CONTOH
A
PENGETAHUAN FAKTUAL
elemen-elemen dasar yang harus diketahui siswa, yang dipelajari dengan sebuah disiplin atau dengan menyetesaikan masalah yang ada di dalamnya.
Aa
Pengetahuan tentang terminologi
Perbendaharaan kata teknis, simbol-simbol musik.
Ab
Pengetahuan tentang detail-detail dan elemen-elemen yang spesifik
Sumber-sumber alam utama, sumber-
sumber informasi yang dapat dipercaya.

B
PENGETAHUAN KONSEPTUAL
Saling keterkaitan di antara elemen-elemen dasar dalam struktur yang lebih besar yang memungkinkan mereka untuk berfungsi bersama-sama.
Ba
Pengetahuan tentang klasifikasi dan kategori
  • Periode-periode waktu geologis,
  • bentuk-bentuk kepemilikan usaha/ bisnis.
Bb
Pengetahuan tentang prinsip dan generalisasi
  • Dalil Pythagoras, hukum supply and demand (penawaran dan permintaan),
Bc
Pengetahuan tentang teori, model, dan struktur
  • Teorievolusi, struktur pemerintahan,
  • Struktur DPR, dsb.
C
PENGETAHUAN PROSEDURAL
Bagaimana cara melakukan sesuatu, metode penyelidikan, dan kriteria untuk menggunakan berbagai keterampilan, algoritma, teknik, dan metode.

Ca
Pengetahuan tentang berbagai keterampilan spesifik-subjek dan algoritma
  • Berbagai keterampilan yang digunakan dalam menggambar dengan cat air
  • Algoritma pembagian bilangan bulat.
Cb
Pengetahuan tentang berbagai teknik dan metode Spesifik-subjek
Teknik-teknik wawancara, metode ilmiah.
Cc
Pengetahuan tentang krtteria untuk menentukan kapan meng-gunakan prosedur yang   tepat
  • Kriteria yang digunakan untuk menentukan kapan menerapkan prosedur yang melibatkan hukum Kedua Newton
  • Kriteria yang digunakan untuk menilai fisibilitas penggunaan metode tertentu untuk mengestimasikan biaya usaha.

D
PENGETAHUAN METAKOGNITIF
Pengetahuan tentang kognisi secara umum maupun kesadaran dan pengetahuan tenteng kognisinya sendiri.
Da
Pengetahuan strategis
  • Pengetahuan tentang membuat ikhtisar sebagai cara menangkap struktur sebuah unit subjek dalam sebuah textbook
  • Pengetahuan tentang penggunaan heuristik
Db
Pengetahuan tentang tugas-tugas kognitif, termasuk pengetahuan kontekstual dan kondisional yang tepat
  • Pengetahuan tentang tipe-tipe tes yang di administrasikan guru-guru tertentu
  • Pengetahuan tentang tuntutan kognitif berbagai tugas.
Dc
Pengetahuan tentang diri-sendiri
  • Pengetahuan bahwa mengkritik esai adalah kekuatan personal, sedangkan menulis esai adalah kelemahan personal;
  • Kesadaran tentang tingkat pengeta-huannya sendiri.
Sumber : Adrerson et al. (2001), hlm.29

Tabel 3.    Dimensi Proses Kognitif dan Proses Kognitif yang Terkait
KATERGORI PROSES
PROSES KOGNITIF DAN CONTOH
1.
Remember (mengingat)
MengambIl pengetahuan yang relevan dari ingatan jangka panjang
1.1
Recognizing (mengenali)
(misalnya, mengenali tanggal peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah)
1.2
Recalling (mengingat kembali)
(misalnya, mengingat kembali tanggal peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah)
2
Understand (memahami)
Mengonstruksikan makna dari pesan-pesan instruksional, termasuk komunikasi lisan, tulisan, dan grafis
2.1
Interpreting (menginterpretasikan)
(misalnya, menafsirkan pidato dan dokumen penting)
2.2
Exemplifying (memberi contoh)
(misalnya, memberikan contoh berbagai gaya lukisan artistik)
2.3
Classifying (mengklasifikasikan)
(misalnya, mengklasifikasikan kasus-kasus gangguan mental)
2.4
Summarizing (merangkum)
(misalnya, menulis ringkasan pendek dari rekaman peristiwa tertentu)
2.5
Inferring (menyimpulkan)
(misalnya, dalam mempelajari bahasa asing, menyimpulkan prinsip gramatikal dari contoh-contoh)
2.6
Comparing (membandingkan)
(misalnya, membandingkan peristiwa bersejarah dengan situasi sekarang)
2.7
Explaining (menjelaskan)
(misalnya, menjelaskan penyebab peristiwa penting abad kedelapan belas di Perancis)
3
Apply (menerapkan)
Melaksanakan atau menggunakan prosedur dalam situasi tertentu
3.1
Executing (melaksanakan)
(misalnya, membagi sebuah bilangan bulat dengan bilangan bulat lain, keduanya dengan banyak digit)
3.2
Implementing (menglmplementasikan)
(misalnya, menentukan dalam situasi mana hukum Newton kedua dapat diterapkan)
4
Analyze (menganalisis)
Memecah materi menjadi bagian-bagian konstituen dan menentukan hubungan antara satu bagian dengan bagian lain dan dengan struktur atau maksud keseluruhan
4.1
Differentiating (mendiferensiasikan)
(misalnya, membedakan antara bilangan yang relevan dan tidak relevan dalam soal kalimat matematika)
4.2
Organizing (mengorganisasikan)
(misalnya, bukti struktur dalam deskripsi historis menjadi bukti-bukti yang mendukung dan yang bertentangan dengan penjelasan historis tertentu)
4.3
Attributing (mengatribusikan)
(misalnya, menentukan sudut pandang penulis sebuah esai dalam kaitannya dengan perepektif politisnya
5
Evaluate (mengevaluasi)
Membuat judgment berdasarkari kriteria atau standar.
5.1
Checking (mengecek)
(misalnya, menentukan apakah kesimpulan seorang ilmuwan sesuai dengan data yang terobservasi)
5.2
Critiquing (mengkritik)
(misalnya, memutuskan mana di antara dua metode yang merupakan cara terbaik untuk menyelesaikan masalah tertentu)
6
Menciptakan (Creating)
Meletakkan unsur-unsur secara bersama untuk membentuk sesuatu yang koheren atau fungsional
6.1
Reorganizing (mengorganisasikan kembali)
Mereorganisasi unsur-unsur ke dalam pola baru atau struktur baru dengan cara membangun (generating), merencanakan (planning) atau memproduksi (producing).

1.      Kategori-Kategori Dimensi Proses Kognitif.
Dimensi kognitif memberikan skema klasifikasi untuk berbagai proses kognitif yang mungkin termasuk dalam sebuah tujuan instruksional. Proses-proses ini terletak di sepanjang kontinum yang bergerak mulai dari yang agak sederhana (mengingat) ke yang lebih kompleks (menriptakan). Seperti ditunjukkan dalam Tabel 3, meng­ingat, menurut para kreator taksonomi, berarti mengambil informasi yang relevan dari ingatan jangka parijang, sementara memahami berarti mengonstruksikan makna dari berbagai pesan instruksional. Menerapkan berarti melaksanakan atau menggunakan suatu prosedur; menganalisis berarti menguraikan materi menjadi bagian-bagian konstituen dan menentukan bagaimana hubungan bagian yang satu dengan bagian yang lain. Mengevaluasi dan menciptakan, dua kategori yang terletak dalam ujung kontinum yang lebih kompleks,  berarti membuat judgment berdasarkan kriteria dan menyatukan berbagai elemen untuk membentuk sebuah pola atau struktur baru. Perhatikan juga dalam Tabel 3 bahwa masing-masing kategori proses dikaitkan dengan dua proses kognitif atau lebih. “Mengingat”, misalnya, termasuk proses kognitif mengenali dan meng­ingat kembali. “Mengevaluasi” termasuk proses kogni­tif checking (memeriksa), dan critiquing (mengkritik). (Globedukasi.info and BuddyPress.  2011)

E.       Menjelaskan kompetensi pembelajaran aspek afektif dan aspek psikomotor.
1.      Kompetensi Aspek Afektif
Kompetensi aspek afektif adalah kompetensi yang berkenaan dengan minat, sikap, nilai serta penghargaan, dan penyesuaian diri. Kompetensi aspek afektif juga diartikan sebagai kemampuan yang berkaitan dengan sikap, nilai-nilai, interes, apresiasi (penghargaan), dan penyesuaian perasaan sosial. Kompetensi aspek afektif menurut Krathwohl  (1968) terdiri atas  lima jenjang dari yang terendah ke tertinggi tinggi:
a.       penerimaan atau kehadiran (receiving atau attending);
b.      pemberian respons (responding);
c.       penghargaan  terhadap nilai ( valuing);
d.      pengorganisasian (organization);
e.       pengamalan (characterization).
Menurut Depdiknas (2004, 1-2), 1) penerimaan atau kehadiran adalah keinginan untuk mengunjungi fenomena atau stimulus khusus. 2) Pemberian respons adalah partisipasi aktif dalam suatu kegiatan, termasuk dalam hal ini adalah minat dan sikap, misalnya minat belajar IPA dan sikap terhadap pelajaran IPA. 3) Penghargaan terhadap nilai adalah penghargaan terhadap sesuatu yang memiliki manfaat atau kepercayaan atas manfaat, rentangannya mulai dari menerima suatu nilai sampai komitmen. 4) Pengorganisasian adalah kemampuan mengaitkan antara nilai satu dengan nilai lainnya, menghilangkan konflik antar nilai, dan membangun sistem nilai internal yang konsisten. 5) Pengamalan adalah mengaktualisasikan sistem nilai yang dimiliki.
Ada empat karakteristik afektif yang penting dalam proses pembelajaran IPA yaitu sikap, minat, konsep diri, dan nilai. Untuk penilaian terhadap hal ini diperlukan definisi konseptual, definisi operasional, dan indikator. (Sukardjo. 2011)
Strategi penyampaian materi aspek sikap (afektif)
Termasuk materi pembelajaran aspek sikap (afektif) menurut Bloom (1978) adalah pemberian respons, penerimaan suatu nilai, internalisasi, dan penilaian. Beberapa strategi mengajarkan materi aspek sikap antara lain:  penciptaan kondisi, pemodelan atau contoh, demonstrasi, simulasi, penyampaian ajaran atau dogma.
Contoh: pada mata pelajaran Sosiologi kelas X yaitu  memberikan contoh peran nilai dan  norma dalam masyarakat. 
Strategi Penciptaan Kondisi: Agar memiliki sikap normatif dalam kehidupan bermasyarakat, di depan loket dipasang jalur untuk antre berupa pagar besi yang hanya dapat dilalui seorang demi seorang secara bergiliran. 
Strategi Pemodelan atau Contoh: Disajikan contoh atau model seseorang yang tidak memiliki sikap normatif, yaitu seseorang yang tidak mau tertib dalam antrean.


Strategi Belajar
Ditinjau dari sisi guru, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran berupa kegiatan guru menyampaikan atau membelajarkan kepada peserta didik (teaching activity). Sebaliknya, ditinjau dari sisi peserta didik, perlakuan terhadap materi pembelajaran berupa mempelajari atau berinteraksi dengan materi pembelajaran (learning activity).
Secara khusus dalam belajar, kegiatan peserta didik dapat dikelompokkan menjadi menghafal, menggunakan, menemukan, dan memilih.  Penjelasan dan contoh berikut adalah minimal. Guru dipersilakan melakukan pengembangan disesuaikan dengan metode-metode lebih mutakhir yang dimiliki:
a.        Menghafal
Ada dua jenis menghafal, yaitu menghafal verbal (remember verbatim) dan menghafal parafrase (remember paraphrase). Menghafal verbal adalah menghafal persis seperti apa adanya. Terdapat materi pembelajaran yang memang harus dihafal persis seperti apa adanya, misalnya nama orang, nama tempat, nama zat, lambang, peristiwa sejarah, nama-nama bagian atau komponen suatu benda, dsb. Sebaliknya ada juga materi pembelajaran yang tidak harus dihafal persis seperti apa adanya tetapi dapat diungkapkan dengan bahasa atau kalimat sendiri (hafal parafrase). Yang penting peserta didik paham atau mengerti, misalnya paham inti isi Pembukaan UUD 1945, definisi saham, dalil Archimedes, dsb. 
b.        Menggunakan/Mengaplikasi
Materi pembelajaran setelah dihafal atau dipahami kemudian  digunakan atau diaplikasikan. Jadi dalam proses pembelajaran peserta didik perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan, menerapkan atau mengaplikasi materi yang telah dipelajari.
Penggunaan fakta atau data adalah untuk dijadikan bukti dalam rangka pengambilan putusan. Contoh,  berdasar hasil penggalian ditemukan fakta terdapatnya emas perhiasan yang sudah jadi, setengah jadi, perhiasan yang telah rusak, tungku, bahan emas batangan di bekas peninggalan sejarah di Desa Wonoboyo, Klaten, Jawa Tengah. Dengan menggunakan fakta tersebut, ahli sejarah menyimpulkan bahwa lokasi tersebut adalah bekas tempat pengrajin emas.
Penggunaan materi konsep adalah untuk menyusun proposisi, dalil, atau rumus. Seperti diketahui, dalil atau rumus merupakan hubungan antara beberapa konsep. Misalnya,  dalam berdagang “Jika penjualan lebih besar daripada  modal maka akan terjadi laba atau untung”. Konsep-konsep dalam jual beli tersebut meliputi penjualan, biaya modal, laba, untung, dan konsep “lebih besar”.
Selain itu, penguasaan atas suatu konsep digunakan untuk menggenerali-sasi dan membedakan. Contoh, seorang anak yang telah memahami konsep “jam adalah alat penunjuk  waktu”, akan dapat menggeneralisasi bahwa bagaimanapun berbeda-beda bentuk dan ukurannya, dapat menyimpulkan bahwa benda tersebut adalah jam.
Penerapan atau penggunaan prinsip adalah untuk memecahkan masalah pada kasus-kasus lain. Contoh, seorang peserta didik  yang telah mampu menghitung luas persegi panjang setelah mempelajari rumusnya,  dapat menentukan luas persegi panjang di mana pun dan berapa pun besarnya panjang dan lebar persegi panjang yang harus dihitung luasnya.
Penggunaan materi prosedur adalah untuk dikerjakan  atau dipraktikkan. Seorang peserta didik yang telah menguasai cara dan berlatih  mengendarai sepeda motor, dapat mengendarai sepeda motor tersebut.
Penggunaan prosedur (psikomotorik) adalah untuk mengerjakan tugas atau melakukan suatu perbuatan. Sebagai contoh, peserta didik dapat mengendarai sepeda motor setelah menguasai langkah-langkah atau prosedur mengendarai sepeda motor. Penggunaan materi sikap adalah berperilaku sesuai nilai atau sikap yang telah dipelajari. Misalnya, peserta didik berhemat air dalam mandi dan mencuci setelah mendapatkan pelajaran tentang pentingnya bersikap hemat.
c.         Menemukan
Penemuan di sini adalah menemukan cara memecahkan masalah-masalah baru dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang telah dipelajari. Menemukan, merupakan hasil belajar tingkat tinggi. Gagne (1987) menyebutnya sebagai penerapan strategi kognitif. Misalnya, setelah mempelajari hukum bejana berhubungan seorang peserta didik dapat membuat peralatan penyiram pot gantung menggunakan pipa-pipa paralon. Contoh lain, setelah mempelajari sifat-sifat angin yang mampu memutar baling-baling peserta didik dapat membuat prototipe, model, atau maket sumur kincir angin untuk mendapatkan air tanah.
d.        Memilih
Memilih di sini menyangkut aspek afektif atau sikap. Yang dimaksudkan dengan memilih di sini adalah memilih untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Misalnya memilih membaca novel daripada membaca tulisan ilmiah. Memilih mentaati peraturan lalu lintas tetapi terlambat masuk sekolah atau memilih melanggar tetapi tidak terlambat, dsb. (………. Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran)

2.      Kompetensi Aspek Psikomotor
Kompetensi aspek psikomotor adalah kompetensi yang berkenaan dengan gerak otot, keterampilam motorik, atau gerak yang membutuhkan koordinasi otot. Kompetensi aspek psikomotor juga diartikan sebagai perilaku yang berkaitan dengan keterampilan (skill) yang bersifat manual atau motorik. Kompetensi aspek psikomotor menurut Harrow  (1972) terdiri atas lima jenjang dari yang terendah ke tertinggi:
a.       gerak refleks (reflex movements);
b.      gerak dasar (basic fundamental movements);
c.       kemampuan perseptual( perceptual abilities);
d.      gerak fisik (physical abilities);
e.       gerak terampil (skilled movements)
f.       komunikasi non-diskursip (non-discursive communication).
Menurut Depdiknas (2004, 1-2), 1) gerak refleks adalah respons motorik ketika bayi lahir atau gerak yang otomatis karena sudah terampil melakukan gerak tersebut. 2) Gerak dasar adalah gerak yang diperlukan untuk mencapai suatu keterampilan yang kompleks. (c) Kemampuan perseptual adalah kombinasi kemampuan kognitif dan kemampuan motorik atau gerak. (d)  kemampuan fisik adalah kemampuan untuk mengembangkan gerakan tubuh dengan keterampilan paling tinggi. (e) Gerak terampil adalah gerak yang memerlukan kegiatan belajar, seperti keterampilan berolah raga. (f) Komunikasi non-diskusip adalah kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan gerakan. (Sukardjo. 2011)
Format Penilaian Aspek Kognitif, Afektif, dan Psikomotor
No
Nama Siswa
Kognitif
Afektif
Psikomotor
1
2
3
4
1
2
3
4
5
1
2
1.












2.












3.












4.












5.












6.












7.












8.












9.












10.












11.












12.












13.












14.












15.












16.












17.












18.












19.












20.












21.












22.












23.












24.












25.












26.












27.












28.












29.












30.












31.












32.












33.












34.












35.












36.












37.












38.












39.












40.












Keterangan :
Aspek kognitif yang dinilai:
1.      Penilaian lembar rangkuman sebelum pembelajaran dimulai.
2.      Penilaian lembar kuis setelah pembelajaran berakhir.
Aspek afektif yang dinilai:
1.      Keberanian.
2.      Antusias.
3.      Tenggang rasa.
4.      Keseriusan.
5.      Keaktifan.
Aspek psikomotor yang dinilai:
1.      Keterampilan mengamati dan menganalisis percobaan yang dilakukan.
2.      Keterampilan berkomunikasi dan berdiskusi dalam diskusi kelompok ketika melakukan praktikum
PENILAIAN ASPEK KOGNITIF
Tujuan             : Mengukur ketercapaian indikator dalam sub materi pokok bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari melalui test formatif yang dilaksanakan pada saat pembelajaran berlangsung.
Nama               :
Kelas               :
Materi              : Bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari

No
Aspek yang dinilai
Skor
(0 - 100)
Keterangan


1.
Penilaian lembar tabel pengamatan mengenai kemasan produk pembersih, pewangi, pemutih dan pembasmi serangga.



2.
Penilaian lembar jawaban (LKS) Mengetahui efek penggunaan bahan pemutih terhadap kesehatan lingkungan.



3.
Penilaian lembar jawaban (LKS) Mengetahui pengaruh bahan pengawet terhadap daya tahan hidup hewan dan tumbuhan



4.
Penilaian lembar evaluasi setelah pembelajaran berakhir.



TOTAL SKOR KOGNITIF




Penilaian lembar tabel pengamatan mengenai kemasan produk pembersih, pewangi, pemutih dan pembasmi serangga, sebelum pembelajaran dimulai.
·         Sangat baik (lembar tabel pengamatan sesuai dengan yang dipelajari ) = >75
·         Baik (lembar tabel pengamatan kurang sesuai dengan yang dipelajari) = 75>x>50
·         Tidak baik (Tidak merangkum ) = <50

Penilaian lembar jawaban (LKS) Mengetahui efek penggunaan bahan pemutih terhadap kesehatan lingkungan.
·         Sangat baik (lembar tabel pengamatan sesuai dengan yang dipelajari ) = >75
·         Baik (lembar tabel pengamatan kurang sesuai dengan yang dipelajari) = 75>x>50
·         Tidak baik (Tidak merangkum ) = <50

Penilaian lembar jawaban (LKS) Mengetahui pengaruh bahan pengawet terhadap daya tahan hidup hewan dan tumbuhan
·         Sangat baik (lembar tabel pengamatan sesuai dengan yang dipelajari ) = >75
·         Baik (lembar tabel pengamatan kurang sesuai dengan yang dipelajari) = 75>x>50
·         Tidak baik (Tidak merangkum ) = <50

Penilaian lembar evaluasi setelah pembelajaran berakhir.
·         Sangat baik (nilai dengan nilai benar semua)= 100
·         Baik (nilai dengan benar setengah dari jumlah soal) = 100>x>0
·         Tidak baik (salah semua ) = <0
Penilaian Akhir Adalah :
 
(……..)

PENILAIAN ASPEK AFEKTIF
Tujuan             :Mengukur sikap siswa pada saat pembelajaran berlangsung.
Nama               :
Kelas               :
Materi              : Bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari.

Sikap dan Nilai
Nama Siswa



Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
Tidak
1.      Memperhatikan penjelasan guru.






2.      Memperhatikan media pembelajaran.






3.      Menjawab pertanyaan yang diajukan oleh guru.






4.      Memperhatikan fenomena yang terjadi dalam praktikum.






5.      Mengikuti praktikum dengan sungguh-sungguh.






6.      Serius dalam mengikuti pembelajaran.






7.      Kerjasama dalam praktikum.






8.      Diskusi dalam kelompok berjalan secara efektif dan kondusif.






9.      Mampu menyimpulkan hasil pembelajaran






10.  Mampu menjelaskan kembali pembelajaran yang sudah   dilakukan dengan konteks lain.






11.  Mengomentari gagasan dari teman sekelompok agar gagasan tersebut menjadi lebih sempurna






12.  Mengungkapkan gagasan apabila mempunyai ide yang lebih baik dari yang sudah ada






Keterangan :  Sangat baik (2), Baik (1),  Tidak Baik (0)

Rentang penilaian :   
Memperhatikan penjelasan guru
·      Sangat baik (Memperhatikan guru dengan serius, tidak bercanda dengan teman, dan antusias dalam pembelajaran) = 2
·      Baik (Memperhatikan penjelasan guru, sesekali bercanda dengan teman) = 1
·      Tidak baik (Tidak memperhatikan penjelasan guru, sering bercanda dengan teman) = 0

Memperhatikan media pembelajaran
·      Sangat baik (Memperhatikan dengan serius, tidak bercanda dengan teman, dan antusias melihat media pembelajaran) = 2
·      Baik (Memperhatikan media pembelajaran, sesekali bercanda dengan teman) = 1
·      Tidak baik (Tidak memperhatikan media pembelajaran, sering bercanda dengan teman) = 0

Menjawab pertanyaan yang diajukan oleh guru
·      Sangat baik (Menjawab Pertanyaan yang diajukan guru dengan jawaban yang sesuai dengan yang ditanyakan) = 2
·      Baik (Menjawab pertanyaan yang diajukan guru kurang tepat dari yang ditanyakan) = 1
·      Tidak baik (Tidak menjawab pertanyaan yang diajukan guru) = 0
Memperhatikan fenomena yang terjadi dalam praktikum
·      Sangat baik (Memperhatikan dengan antusias) = 2
·      Baik (Hanya melihat saja, tidak tertarik dengan fenomena) = 1
·      Tidak baik (Acuh terhadap fenomena yang terjadi) = 0

Mengikuti praktikum dengan sungguh-sungguh
·      Sangat baik (Mengikuti praktikum dengan sungguh-sungguh) = 2
·      Baik (Mengikuti praktikum sesekali sesekali bercanda dengan teman ) = 1
·      Tidak baik (Tidak mengikuti praktikum dengan sungguh-sungguh) = 0
Serius dalam mengikuti pembelajaran
·      Sangat baik (Antusias dalam mengikuti pembelajaran, tidak bercanda selama pembelajaran) = 2
·      Baik (Antusias dalam mengikuti pembelajaran, sesekali bercanda dengan teman) = 1
·      Tidak baik (Tidak mengikuti pembelajaran dengan baik, sering bercanda dengan teman) = 0
Kerjasama dalam praktikum
·      Sangat baik (Melakukan kerjasama bersama teman kelompok praktikum) = 2
·      Baik (Melakukan kerjasama bersama teman kelompok sesekali saja) = 1
·      Tidak baik (Tidak melakukan kerjasama dengan teman kelompok praktikum) = 0
Diskusi dalam kelompok berjalan secara efektif dan kondusif.
·      Sangat baik Sering mendiskusikan prosedur, pengamatan dan hasil praktikum) = 2
·      Baik (Mendiskusikan pengamatan dan hasil praktikum saja) = 1
·      Tidak baik (Tidak pernah berdiskusi) = 0
Mampu menyimpulkan hasil pembelajaran .
·      Sangat baik (Dapat menyimpulkan hasil pembelajaran kesekuruhan ) = 2
·      Baik (Dapat menyimpulkan hasil pembelajaran  sebagian saja ) = 1
·      Tidak baik (Tidak dapat menyimpulkan hasil pembelajaran) = 0
Mampu menjelaskan kembali pembelajaran yang sudah dilakukan dengan konteks lain        
·      Sangat baik (Dapat menjelaskan kembali pembelajarn yang sudah dilakukan dengan contoh lain yang diajukan guru ) = 2
·      Baik (Dapat menjelaskan kembali pembelajaran yang sudah dilakukan dengan contoh lain yang diajukan guru tetapi kurang terstruktur) = 1
·      Tidak baik ( tidak dapat menjelaskan kembali pembelajarn yang sudah dilakukan dengan contoh lain yang diajukan guru) = 0
Mengomentari gagasan dari teman sekelompok agar gagasan tersebut menjadi lebih sempurna
·      Sangat baik (Sering mendiskusikan prosedur, pengamatan dan hasil praktikum) = 2
·      Baik (Mendiskusikan pengamatan dan hasil praktikum saja) = 1
·      Tidak baik (Tidak pernah berdiskusi) = 0

Saya akan mengungkapkan gagasan apabila mempunyai ide yang lebih baik dari yang sudah ada
·      Sangat baik (Dapat mengungkapkan gagasan yang baik dan sesuai dengan pembelajaran yang dilakukan) = 2
·      Baik (Dapat mengungkapkan gagasan yang kurang sesuai dengan pembelajaran yang dilakukan) = 1
·      Tidak baik (Tidak dapat mengungkapkan gagasan sedikitpun) = 0

Penilaian akhir adalah :
PENILAIAN ASPEK PSIKOMOTOR
Tujuan             : Mengukur keterampilan proses sains siswa pada saat pembelajaran berlangsung.
Nama               :
Kelas               :
Materi              : Bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari
Praktikum 1
No
Aspek yang dinilai
Skor
Skor Maksimum
Keterangan
1
2
3
1.
Keterampilan mengamati efek penggunaan bahan pemutih terhadap kesehatan lingkungan saat percobaan berlangsung.





2
Menganalisis hasil percobaaan efek penggunaan bahan pemutih terhadap kesehatan lingkungan saat percobaan berlangsung.





3.
Keterampilan berkomunikasi ketika diskusi kelompok





4.
Berdiskusi dalam diskusi kelompok setelah percobaan efek penggunaan bahan pemutih terhadap kesehatan lingkungan selesai dilakukan






Praktikum 2
No
Aspek yang dinilai
Skor
Skor Maksimum
Keterangan
1
2
3
1.
Keterampilan mengamati pengaruh bahan pengawet terhadap daya tahan hidup hewan dan tumbuhan saat percobaan berlangsung.





2
Menganalisis hasil percobaaan pengaruh bahan pengawet terhadap daya tahan hidup hewan dan tumbuhan saat percobaan berlangsung.





3.
Keterampilan berkomunikasi ketika diskusi kelompok





4.
Berdiskusi dalam diskusi kelompok setelah percobaan pengaruh bahan pengawet terhadap daya tahan hidup hewan dan tumbuhan selesai dilakukan






Dengan kategori
1 : Baik sekali
2 : Baik
3 : Cukup

Penilaian Terakhir :
(Anonim)










BAB III
KESIMPULAN

A.      Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik agar dapat lulus dari suatu jenis dan jenjang pendidikan sedangkan Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan oleh guru tentang kemampuan yang harus dikuasai dan dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu materi pokok mata pelajaran. SK peserta didik dalam suatu mata pelajaran dijabarkan dari SKL lulusan.
Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan oleh guru tentang kemampuan yang harus dikuasai dan dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu materi pokok mata pelajaran sedangkan Kompetensi dasar sering disebut sebagai kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik setelah mempelajari uraian materi pokok tertentu. Kompetensi dasar ini berupa penjabaran dari standar kompetensi
B.     Indikator pencapaian merupakan indikator pencapaian  hasil belajar IPA dan berupa jabaran kompetensi dasar yang bersifat lebih spesifik, serta dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil belajar. Indikator pencapaian dikembangkan dari kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja yang operasional dan cakupan materinya terbatas. Setiap kompetensi dasar dapat dijabarkan menjadi tiga atau lebih indikator.
C.     Standar kompetensi dan kompetensi dasar memiliki hubungan yang erat dengan  penilaian  hasil belajar. Ulangan akhir semester  bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran IPA dalam semester tersebut.
D.    Kompetensi aspek kognitif adalah kompetensi yang berkenaan dengan kemampuan mengingat kembali atau mengenal  terhadap pengetahuan dan pengembangan kemampuan intelektual dan keterampilan berfikir. Kompetensi aspek kognitif juga diartikan sebagai kompetensi yang berhubungan dengan mengingat dan  memikir. Saat ini, aspek kognitif di atas telah diperbaharui yaitu dengan memilah menjadi dua, dimensi proses kognitif yang berupa kata kerja dan dimensi pengetahuan yang berupa kata benda.
E.     Kompetensi aspek afektif adalah kompetensi yang berkenaan dengan minat, sikap, nilai serta penghargaan, dan penyesuaian diri. Kompetensi aspek afektif juga diartikan sebagai kemampuan yang berkaitan dengan sikap, nilai-nilai, interes, apresiasi (penghargaan), dan penyesuaian perasaan sosial.
Kompetensi aspek psikomotor adalah kompetensi yang berkenaan dengan gerak otot, keterampilam motorik, atau gerak yang membutuhkan koordinasi otot. Kompetensi aspek psikomotor juga diartikan sebagai perilaku yang berkaitan dengan keterampilan (skill) yang bersifat manual atau motorik.




















DAFTAR PUSTAKA

 

Anonim. Format Penilaian Aspek Kognitif, Afektif, dan Psikomotor. Diambil pada tanggal 17 September 2011 dari http://images.bintuahmad.multiply.multiplycontent.com
 
Anonim. 2008. Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran. Diambil pada tanggal 17 September 2011 dari http://smpn1pasarkemis.files.wordpress.com/2008/12/4-panduan-pengembangan-materi-pembelajaran.pdf

Anonim. Standar Kompetensi Lulusan. Diambil pada tanggal 18 September 2011 dari http://bsnp-indonesia.org/id/?page_id=63/

Anonim. Peraturan menteri pendidikan nasional Nomor 23 tahun 2006 tanggal 23 mei 2006 Standar kompetensi lulusan (skl) diambil pada 17 September 2011 dari http://www.puskur.net/download/uu/21SKLSatPend_KelMapel.pdf

Dwi  Purnomo. 2010. Pengertian Kurikulum, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Diambil pada tanggal 17 September 2011 dari http://dwipurnomoikipbu.files.wordpress.com/2010/10/pengertian-kurikulum-04-sk-dan-kd



Sukardjo. 2011. Penilaian Dan Evaluasi Pembelajaran  IPA. UNY: Yogyakarta.


Zaifbio. 2010. Panduan Pengembangan Indikator. Diambil pada 17 September 2011 dari http://zaifbio.wordpress.com/2010/04/29/panduan-pengembangan-indikator/







KATA PENGANTAR

Puji dan syukur senantiasa kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, taufik, hidayah, dan inayah-Nya kepada kita sehingga dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Tujuan Pembelajaran IPA dalam Bentuk Kompetisi” sebagai tugas mata kuliah Penilaian dan Evaluasi Pendidikan IPA. Sholawat serta salam senantiasa kami curahkan juga kepada junjungan kita Nabiyullah Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan umat-Nya yang selalu beristiqomah di jalan-Nya.
Tak  lupa kami selaku mahasiswa mengucapkan terimakasih dikarenakan telah suksesnya penyusunan makalah ini kepada:
1.      Prof. Sukardjo selaku dosen pengampu mata kuliah Penilaian dan Evaluasi Pendidikan IPA.
2.      Teman-teman yang telah membantu dalam proses penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kesalahan dan kekurangan, Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk lebih memperhatikan dunia pendidikan.

                                                                                    Yogyakarta,   September 2011

                                                                                                           

Penyusun





ii
 

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................         i
KATA PENGANTAR..........................................................................................        ii
DAFTAR ISI........................................................................................................       iii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..........................................................................................        1
B.     Tujuan........................................................................................................        2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Perbedaan Standar Kompetensi Lulusan dengan Standar Kompetensi dan Standar Kompetensi dengan Kompetensi Dasar ....................................................................................        3
B.     Penjabaran Kompetensi Dasar Menjadi Indikator Pencapaian Hasil Belajar                         9
C.     Hubungan antara Kompetensi Pembelajaran dengan Penilaian hasil Belajar IPA                  18
D.    Taksonomi Kompetensi Pembelajaran pada Aspek Kognitif....................      18
E.     Kompeensi Pembelajaran Aspek Afektif dan aspek Psikomotor..............      24

BAB III KESIMPULAN
A.    Kesimpulan................................................................................................      38

DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................      39
iii
 

0 Response to "TUJUAN PEMBELAJARAN IPA DALAM BENTUK KOMPETENSI"