Manajemen hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat

Manajemen hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat

1. PENDAHULUAN
B.A Proses Kegiatan Humas

Kegiatan humas yang dilaksanakan lembaga-lembaga pendidikan atau badan-badan penyelenggara pendidikan dimaksudkan untuk mengabdi pada kepentingan pendidikan. Kemudian kegiatan itu disebut humas pendidikan. Khusus di sekolah, kegiatan tersebut dinamakan publisitas sekolah.
Kegiatan humas pendidikan atau lebih konkrit hubungan sekolah dengan masyarakat memiliki latar belakang pemikiran yang tidak berbeda dengan kegiatan humas pada umumnya. Oleh karena itu, proses kegiatan dan asas penting dalam kehumasan perlu memperoleh perhatian semestinya apabila sekolah melakukan hubungan dengan masyarakat.
Pada dasarnya proses kegiatan humas dapat ditempuh melalui lima tahap, yaitu:
1. Persiapan.
2. Pelaksanaan.
3. Pengecekan tanggapan masyarakat.
4. Penilaian dan pengontrolan hasil.
5. Pemberian saran kepada pimpinan.

1. Tahap Persiapan
Pada tahap persiapan petugas humas mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan tugasnya, meliputi bahan informasi (message) yang akan disampaikan kepada public, media yang akan digunakan, rumusan tentang maksud dan tujuan yang ingin dicapai, serta fasilitas yang dibutuhkan, antara lain waktu, tempat, dan sarana penunjang lainnya.
Langkah pertama adalah mempersiapkan bahan informasi, yaitu dengan cara mengumpulkan data-data atau bahan-bahan penting mengenai suatu instansi atau lembaga. Pada dasarnya bahan di sekolah berkisar pada data sarana fisik, kepegawaian (guru), kesiswaan, pelaksanaan kurikulum, prestasi belajar siswa, kondisi keuangan sekolah, serta hambatan atau berbagai persoalan yang sedang dihadapi.
Sebelum melakukan kegiatan humas, petugas harus menyiapkan dan menguasai seluruh data mengenai hal-hal tersebut diatas. Data yang dipilih tentu saja datayang memiliki relevansi dengan tema, maksud, dan tujuan kegiatan humas yang akan dilakukan sekolah. Tanpa penguasaan bahan informasi yang bersangkutan, dikhawatirkan petugas humas akan berhenti dan tidak dapat berbicara di depan publiknya, baik lisan maupun tertulis melalui media cetak.
Untuk menunjang kelancaran kegiatan humas, data dan bahan informasi harus dikumpulkan selengkap mungkin. Hal itu disebut fack finding, yang bersumber pada lembaganya sehingga kita tidak akan kerepotan seandainya pihak luar sewaktu-waktu memerlukan data untuk merealisasikan kerja sama.
Langkah kedua adalah menentukan media yang akan digunakan. Terdapat dua kemungkinan media yang dipilih, yakni media cetak (printed media) dan media elektronik (electronic media). Media cetak dapat berupa selebaran, pamphlet, folder, bulletin, majalah, jurnal, surat kabar, daan spanduk, sedangkan media elektroni misalnya televise, film, slide, radio. Akan tetapi terdapat juga kegiatan humas yang tidak memerlukan media. Kegiatan itu disebut kegiatan langsung atau tatap muka (face to face). Dalam kegiatan taatp muka, petugas humas memerlukan sarana atau fasilitas khusus yang harus dipersiapkan sebelumnya misalnya ruang pertemuan, pengeras suara, tape recorder,proyektor, slide, film, papan tulis, daftar hadir, kartu, bagan, skema, dan bahan informasi yang telah di stensil atau dicetak, yang relevan dengan kepentingan tatap muka.
Apabila media cetak misalnya surat kabar, dipilih sebagai media komunikasi dengan masyarakat, hal-hal yang harus dipersiapkan petugas humas, antara lain mengumpulkan data sebagai bahan informasi, menyusun bahan secara sistematis (tertulis), serta mengetik dan mengonsultasikan bahan kepada lembaga pimpinan bersangkutan. Jika pimpinan sudah menyetujui isi informasi yang akan disebarluaskan melalui surat kabar, kemudian petugas humas mengirimkan informasi tersebut kepada redaksi surat kabar dengan permohonan untuk dimuat. Dalam hal pimpinan lembaga, instansi, atau kepala sekolah merangkap sebagai petugas humas, konsultasi dengan pimpinan tidak diperlukan. Sementara itu untuk media cetak lainnya, persiapan yang harus dilakukan tidak banyak berbeda. Demikian juga jika menggunakan media elektronik, kecuali televise dan slide suara (sound slide).
Jika media yang digunakan dalam kegiatan humas adalah televisi, persiapan yang harus dilakukan pertama adalah penulisan scenario. Kemudian, latihan penampilan, baik latihan wawancara, siaran kata (pidato), atau penayangan. Sementara itu, jika menggunakan media slide suara, persiapan yang harus dilakukan selain penulisan scenario sebagai realisasi bahan informasi yang telah tersusun rapi, juga pengambilan gambar atau pemotretan pembuatan slide dan rekaman narasi. Seperti kita ketahui bahwa media slide suara ternyata sangat membantu memperjelas informasi dalam tatap muka antar petugas humas dan publiknya.
Sesuai media yang dipilih sesuai kepentingan, langkah berikutnya adalah persiapan khusus bagi kegiatan tatap muka. Fasilitas yang harus dipersiapkan adalah kepastian waktu, tempat atau ruang kegiatan, daan sarana lain yang dipandang perlu. Pembiayaan pun harus dipersiapkan pada tahap ini.
2. Tahap Pelaksanaan
Pada tahap ini petugas humas melaksanakan kegiatan yang telah dipersiapkan sebelumnya dan di usahakan dapat terlaksana. Pesan hendaknya disampaikan dengan baik, baik menggunakan media atau tidak. Demikian pula waktu, tempat, dan sarana penunjang yang harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
3. Tahap Pengecekan Tanggapan Masyarakat
Pada tahap ini petugas humas berusaha mengetahui dengan pasti apakah kegiatan yang telah dilakukan mendapat tanggapan dan sambutan positif dari masyarakat. Tanggapan tersebut dapat disampaikan secara langsung maupun tidak angsung. Tanggapan tersebut dapat berbentuk dukungan moral, bantuan tenaga dan pemikiran, atau mungkin bantuan materi.
4. Tahap Penilaian dan Pengontrolan Hasil
Pada tahap ini petugas melakukan evaluasi pencapaian maksud dan tujuan kegiatan kehumasan yang baru dilaksanakan. Tolok ukur yang digunakan adalah perumusan tujuan yang telah dibuat pada tahap persiapan. Apabila tidak terdapat penyimpangan tujuan, kegiatan humas dapat dikatakan berhasil. Dengan kata lain, akan tampak seberapa besar partisipasi, pengertian, dukungan, bantuan, dan kerjasama yang ditimbulkan masyarakatterhadap instansi atau lembaga yang bersangkutan. Jadi melalui pengamatan yang cermat petugas humas dapat melakukan pengontrolan hasil kegiatan.
5. Tahap Pemberian Saran kepada Pimpinan.
Berdasarkan simpulan yang ditarik pada tahap keempat, petugas humas wajib melaporkan semua kegiatan yang telah dilaksanakan kepada pimpinan. Laporan itu dilengkapi dengan saran, anjuran, imbauan atau rekomendasi tindak lanjut yang harus dilakukan pimpinan instansi sehubungan dengan persoalan yang sedang dihadapi. Melalui asas tersebut, hubungan intern antara petugas humas dan atasannya, terutama hubungan langsung atau tatap muka, dituntut dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

B.B Asas Kegiatan Humas

Agar kegiatan humas dapat dilaksanakan dengan baik, terdapat beberapa asas yang perlu diperhatikan sebagai pedoman. Menurut Ibnoe Syamsi (1969) dalam Suryosubroto terdapat enam asas kegiatan humas, yakni:
1. Asas pemberitaan resmi dan objektif;
2. Asas pemantauan keberesan intern instansi;
3. Asaa pertimbangan dan pengusahaan dukungan public;
4. Asas pelangsungan hubungan;
5. Asas pemerhatian opini public;
6. Asas peningkatan mutu dan kegiatan.

1. Asas pemberitaan resmi dan objektif
Pada dasarnya setiap informasi yang diberikan oleh bagian humas adalah informasi resmi dari instansi. Oleh karena itu informasi humas harus objektif dan tidak berlebihan.
2. Asas pemantauan keberesan intern instansi
Sukses tidaknya pelaksanaan kegiatan humas di tentukan oleh baik tidaknya keadaan intern instansi yang bersangkutan. Hubungan baik dengan publik didasarkan pada pelaksanaan kegiatan yang baik pula dari instansi sebagai suatu keseuruhan. Keberesan intern tersebut dapat menyangkut berbagai hal, misalnya disiplin, moral (akhlak), moril (dorongan/semangat kerja), serta cara dan prosedur kerja.
a. Disiplin, misalnya para karyawan datang dan pulang kantor tepat pada waktunya serta mematuhi peraturan yang berlaku dikantor.
b. Moral, misalnya karyawan menegakkan sopan santun dan etika. Bawahan hormat kepada atasan, atasan memperlakukan bawahan dengan semestinya, dan karyawan santun melayani para tamu.
c. Moril, misalnya para karyawan bekerja dengan giat, tekun dan bersemangat.
d. Prosedur, misalnya mengusahakan penyederhanaan tata cara agar hubungan berjalan lancar. Jika prosedurnya berbelit-belit, biasanya akan terjadi sesuatu yang mengecewakan. Akibatnya, terjadi keengganan untuk berhubungan.
3. Asaa pertimbangan dan pengusahaan dukungan public
Sebelum mengadakan kegiatan humas, kita harus mempertimbangkan terlebih dahulu berbagai kemungkinan dukungan publik karena kegiatan atau proyek yang dianggap bertentangan dengan kepentingan umum pasti memperoleh hambatan. Kegiatan yang diharapkan dapat memperoleh dukungan pun, kemungkinan besar harus didahulu dengan usaha penyadaran public tentang manfaat kegiatan humas. Hal itu dilakukan agar public ikut mendukung dan menyukseskannya.
4. Asas pelangsungan hubungan
Apabila hubungan dengan public sudah berjalan, usahakanlah hubungan tersebut dapat dipertahankan dengan baik. Jangan sampai salah satu diantara publik merasa kecewa sehingga memutuskan hubungan kerja sama.
5. Asas pemerhatian opini public
Opini atau suara public hendaknya diperhatikan dengan baik. Kritik-kritik, kelakuan-kelakuan, pertanyaan-pertanyaan, pendapat-pendapat, dan saran-saran membangun hendaknya diperhatikan pula. Meskipun awalnya hubungan mendapat dukungan penuh, dalam proses selanjutnya mungkin terjadi hal-hal kurang memuaskan, kurang tepat, atau bertntangan dengan kepentingan umum. Mungkin terdapat pula rasa memiliki (sense of belonging) dari public sehingga mereka ingin memberikan saran-saran bagi penyempurnaan suatu instansi.
6. Asas peningkatan mutu dan kegiatan.
Petugas humas harus memikirkan dan mengusahakan agar mutu kegiatan ditingkatkan sesuai dengan perkembangan instansinya. Peningkatan mutu tersebut dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kecakapan atau keahlian petugas humas. Selain itu, dapat pula meningkatkan teknik penyajian agar tidak membosankan sehingga lebih menarik perhatian publik.

2. Pengertian Humas dan Kedudukannya dalam Administrasi Pendidikan
1. Pengertian Humas

Istilah humas atau public relations pertama kali dikemukakan oleh Presiden Amerika Serikat, Thomas Jefferson, pada tahun 1807. Pada waktu itu yang dimaksud dengan public relations adalah foreign relationhubungan luar negeri.
1. Menurut Oemni Abdurrahman
Humas adalah kegiatan untuk menanamkan dan memperoleh pengertian, dukungan, kepercayaan serta penghargaan pada dan dari public suatu badan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2. Menurut Ibnoe Syamsi
Humas adalah kegiatan organisasi untuk menciptakan hubungan harmonis dengan masyarakat agar mereka sadar dan suka rela mendukungnya.
3. Menurut S.K. Bonar
Hubungan masyarakat menjalankan usaha untuk mencapai hubungan harmonis antara suatu badan atau organisasi dan masyarakat sekelilingnya.
4. Menurut Harlah dan Scoot
Public relation is finding out what the people like about you and doing more of it, and to fish out what the people don’t like about you and doing less of it.
(Pada dasarnya humas adalah suatu usaha atau kegiatan mencari keterangan tentang hal-hal yang disukai dan tidak disukai masyarakat atau orang lain, untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi lembaga dalam melakukan kegiatan selanjutnya).
5. Menurut Glen dan Denny Griswold
Public relation is management function which evaluates public attitude, identified the policies, an procedures of an individual or organization with the public interest, and executes a program of action to earn public understanding and acceptance.
(Humas merupakan fungsi manajemen yang diadakan untuk menilai dan menyimpulkan sikap public, menyesuaikan kebijaksanaan dan prosedur instansi atau organisasi dengan kepentingan umum, serta menjalankan suatu program untuk mendapatkan pengertian dan dukungan masyarakat).
Berdasarkan batasan dan keterangan yang dikemukakan para ahli, dapat disimpulkan bahwa humas adalah suatu kegiatan yang dilakukan bersama-sama antara lembaga dan masyarakat dengan tujuan memperoleh pengertian, kepercayaan, penghargaan, hubungan harmonis, serta dukungan secara sadar dan sukarela.
2. Kedudukan Humas dalam Administrasi Pendidikan

Administrasi pendidikan disekolah dapat dipandang dari hakikat administrasi itu sendiri, yaitu sebagai manajemen. Apabila ditinjau dari sudut pandang tersebut, dapat dijumpai beberapa kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengoordinasian, pengawasan (supervise), dan pengkomunikasian. Semua itu sesuai semua fungsi pokok manajemen, yang juga merupakan tahap-tahap kegiatan kepemimpinan, yaitu planning, organizing, actuating, directing, coordinating, controlling and communicating.
Apabila administrasi pendidikan yang dilaksanakan disekolah dilihat sebagai suatu gugusan problema tertentu yang dijumpai dalam penyelenggaraan sekolah, administrasi pendidikan disekolah terdiri atas;
1. Administrasi kurikulum (pengajaran);
2. Administrasi murid;
3. Administrasi personal sekolah;
4. Administrasi tatalakasana dan sarana fisik;
5. Kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Berdasarkan uraian tersebut diatas dapat disimpulkan tentang kedudukan humas, baik dari sudut pandang manajemen maupun lingkup administrasi pendidikan itu sendiri, yaitu sebagai berikut;
1. Jika ditinjau dari sudut pandang manajemen, humas adalah suatu realisasi fungsi komunikasi sementara tugas humas itu sendiri merupakan salah satu fungsi manajemen.
2. Jika ditinjau dari sudut pandang administrasi pendidikan, humas adalah bagian atau salah satu komponen kegiatan administrasi pendidikan, dalam hal ini di sekolah. Realisasinya ialah kegiatan yang dilakukan sekolah bersama-sama dengan masyarakat. Kegiatan sekolah yang berhubungan dengan masyarakat diarahkan kepada terciptanya kerjasama yang harmonis antara sekolah denga masyarakat.
3. Pelaksanaan Berbagai Jenis Kegiatan Humas Pendidikan
A. Pengertian, Maksud, Tujuan dan Sasaran Kegiatan Humas
Menurut kurikulum 1975, kegiatan yang menyangkut hubungan sekolah dengan masyarkat meliputi beberapa hal berikut;
1. Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua siswa.
2. Memelihara hubungan baik dengan Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3).
3. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi social.
4. Member peringatan masyarakat tentang fungsi sekolah melalui bermacam-macam teknik atau sarana komunikasi seperti majalah, surat kabar, atau mendatangkan narasumber.
Menurut Ngalim Purwanto, dkk. (1975), hubungan antara sekolah dengan masyarakat mencakup hubungan sekolah dengan sekolah lain, sekolah dengan pemerintah setempat, sekolah dengan instansi atau jawatan lain, dan sekolah dengan masyarakat umum. Hendaknya hubunga tersebut merupakan hubungan kerjasama yang bersifat pedagogis, sosiologis, dan produktif, yang dapat memberikan keuntungan, kebaikan, dan kemajuan dua belah pihak. Untuk itu kepala sekolah memegang peranan yang sangat penting dan menentukan.
Menurut Ismad Syarif, dkk. (1976), karena sekolah berada ditengah-tengah lingkungan masyarakat, sekolah harus berhubungan dengan masyarakat. Hubungan tersebut dapat ditinjau dari dua segi yakni:
1. Hubungan dinas dengan instansi atasan;
2. Hubungan dengan pihak lain di luar ketentuan atasan.
Hubungan kedinasan, antara lain tampak penyampaian laporan tertulis mengenai bermacam-macam data dan kegiatan sekolah. Kadang-kadang kegiatan tersebut berupa pelayanan kunjungan pejabatpendidikan dalam rangka melakukan kegiatan supervise. Selain itu, terdapat hubungan atau kerjasama dari pihak lain, meliputi;
1. Hubungan dengan BP3;
2. Hubungan dengan sekolah lain;
3. Hubungan dengan organisasi profesi guru, seperti PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).
Apabila ditinjau secara umum dan luas, semua hal di atas mengingatkan kita pada kegiatan hubungan masyarakat secara luas, yaitu public relations atau humas. Pada dasarnya setiap instansi, termasuk lembaga pendidikan atau sekolah, pasti melaksanakan public relations.
Humas di lingkungan orgnisasi kerja atau instansi pemerintah, termasuk organisasi pendidikan, harus diartikan sebagai serangkaian kegiatan untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat atau pihak tertentu di luar organisasi tersebut. Hal itu dilakukan agar pihak-pihak yang melakukan kerjasama memperoleh dukungan serta mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja secara sadar dan suka rela. Oleh karena itu hubungan yang harmonis sebagai hasil kerja sama humas ditandai sebagai berikut;
1. Adanya saling pengertian antara organisasi atau instansi dan pihak luar.
2. Adanya kegiatan saling membantu karena mengetahui manfaat, arti, dan pentingnya peran masing-masing pihak.
3. Adanya kerjasama yang erat dengan setiap pihak dan ikut bertanggug jawab atas suksesnya pihak lain.
Keadaan tersebut merupakan manifestasi dukungan masyarakat terhadap efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja, yang diberikan secara sadar dan suka rela. Dukungan itu timbul sebagai hasil kerja humas yang telah memberikan informasi sehingga pihak luar memahami pentingnya eksistensi suatu organisasi atau lembaga bagi masyarakat.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat dinyatakan pula bahwa tugas pokok atau beban kerja humas suatu lembaga atau organisasi adalah sebagi berikut;
1. Memberikan informasi dan menyampaikan ide (gagasan) kepada masyarakat atau pihak lain yang membutuhkan. Humas menyebarluaskan informasi dan gagasan tersebut agar masyarakat mengetahui maksud, tujuan, dan kegiatannya sehingga pihak lain diluar organisasi dapat merasakan manfaatnya.
2. Membantu pimpinan yang karena tugas-tugasnya tidak dapat secara langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak yang memerlukan.
3. Membantu pimpinan untuk mempersiapkan bahan tentang masalah dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat ada saat tertentu. Dengan demikian, pimpinan selalu siap memberikan bahan-bahan informasi terbaru.
4. Membantu pimpinan mengembangkan rencana dan kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat (public service) sebagai akibat adanya komunikasi timbale balik dengan pihak luar.
B. Penggolongan Kegiatan Humas
Disekolah dikenal adanya publisitas keluar dan publisitas kedaam. Kegiatan humas yang perlu dilaksanakan sekolah ada dua yaitu kegiatan eksternal maupun kegiatan internal.
1. Kegiatan eksternal
Kegiatan ini selalu dihubungkan dan ditunjukkan kepada public atau masyarakat diluar sekolah. Terdapat dua kegiatan yang dapat dilakukan, yakni kegiatan tak langsung dan kegiatan langsung atau tatap muka. Kegiatan tidak langsung adalah kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat melalui perntaraan media tertentu misalnya melalui televise, radio, media cetak, pameran, dan penerbitan majalah. Kegiatan langsung atau tatap muka adalah kegiatan yang dilakukan secara langsung, misalnya konsultasi dengan tokoh masyarakat, dan melayani kunjungan tamu.
a. Penyebaran informasi melalui televise
Berhasil tidaknya penyebaran informasi melalui televise sebagai media publisitas sekolah bergantung pada program yang telah disiapkan. Dalam program tersebut telah disusun hal-hal atau poko-pokok permasalahan yang akan disajikan kepada pemirsa. Oleh sebab itu, penyampaian informasi melalui televise memerlukan persiapan yang lebih matang dari pada melalui radio karena tigkah laku (appearance) pembicara dapat dilihat public.
b. Penyebaran informasi melalui radio
Radio merupakan media yang sangat penting karena siarannya mampu menjangkau masyarakat luas. Oleh karena itu, sekolah dapat memanfaatkan media radio untuk kepentingan publisitas. Beberapa hal penting seperti waktu pendaftaran siswa baru, kegiatan pendidikan yang dilakukan, atau data sekolah, dapat diinformasikan kepada masyarakat luas mealui radio.
c. Penyebaran informasi melalui media cetak
Media cetak adalah surat kabar, majalah, bulletin, dan sebagainya. Kadang-kadang disebut pers. Dalam hubungan kegiatan humas dan publisitas, pers dikatakan sebgai penyebar informasi yang berguna. Dengan keuntungan dapat mencapai public yang sangat luas, dan diharapkan umpan balik dari public yang lebih banyak.
d. Pelaksanaa pameran disekolah
Pameran adalah sebuah arena atau ajang untuk mempertunjukkan hasil pekerjaan dan perkembangan siswa serta kemajuan sekolah kepada warga sekolah pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
e. Penerbitan majalah
Maksud penerbitan majalah, agar semua karya dan kegiatan sekolah dapat ditunjukkan pada masyarakat umum di luar sekolah. Majalah tersebut dapt diisi dengan berita-berita sekolah atau artikel-artikel karya warga sekolah.
2. Kegiatan Internal
Kegiatan ini merupakan publisitas kedalam. Sasarannya adalah warga sekolah, yakni para guru, para tenaga administrasi (tata usaha), dan para siswa.
Pada prinsipnya kegiatan internal bertujuan untuk:
a. Member penjelasan tentang kebijaksanaan penyelenggaraan dan perkembangan sekolah;
b. Menampung saran dan pendapat warga sekolah yang berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan sekolah;
c. Memelihara hubungan harmonis sehingga tercipta suatu kerja sama antar warga sekolah.
Kegiatan internal dapat dibedakan atas kegiatan langsung yaitu tatap muka, dan kegiatan tidak langsung yaitu melalui media tertentu.
Kegiatan langsung antara lain berupa;
a. Rapat dewan guru;
b. Upacara sekolah;
c. Karya wisata atau rekreasi bersama;
d. Penjelasan lisan di berbagai kesempatan, misalnya pada acara syawalan.
Kegiatan tidak langsug antara lain berupa;
a. Penyampaian informasi melalui surat edaran;
b. Penggunaan papan pengumuman sekolah;
c. Penyelenggaraan majalah dinding;
d. Penerbitan bulletin untuk dibagikan kepada warga sekolah;
e. Pemasangan iklan atau pemberitahuan khusus melalui media massa pada kesempatan-kesempatan tertentu;
Berdasarkan uraian diatas, dapat dikataka bahwa kegiatan humas disekolah, baik eksternal maupun internal, perlu mendapat perhatian istimewa dari kepala sekolah. Selain itu, kegiatan humas dapat berjalan dengan baik dan meningkat apabila didukung oleh beberapa factor, yakni;
a. Adanya program dan perencanaan yang sistematis;
b. Tersedianya basis informasi yang lengkap;
c. Tersedianya tenaga terampil, alat, sarana, dan dana yang memadai;
d. Kondisi organisasi sekolah yang sehat.
4. Realisasi Kerjasama Sekolah Dengan Masyarakat
5. Partisipasi Masyarakat Dalam Kegiatan Pendidikan di Sekolah.
A. Partisipasi Masyarakat Dalam Kegiatan Pendidikan

Didalam GBHN dicantumkan bahwa tujuan penyelenggaraan pendidikan adalah unutuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Penyelenggaraan pendidikan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Agar tujuan penyelenggaraan pendidikan dapat tercapai, sekolah harus mengadakan hubungan dengan masyarakat karena sekolah merupakan sebuah lembaga pendidikan yang menunjang perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan sekolah. Hal itu didasarkan atas pemikiran bahwa masyarakat sangat membutuhkan sekolah.
Partisipasi masyarakat adalah suatu bentuk kerjasama yang dapat dilaksanakan sekolah dengan masyarakat. Partisipasi tersebut antara lain berupa bantuan dalam administrasi penddikan. Administrasi pendidikan adalah kegiatan administrasi yang secara langsung atau tidak langsung mendukung kegiatan penyelenggaraan pendidikan disekolah. Administrasi pendidikan meliputi administrasi siswa, administrasi personal, administrasi tata usaha, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kurikulum, administrasi keuangan dan pembiayaan pendidikan, serta supervise pendidikan.
Salah satu wadah kerja sama yang dapat dilakukan masyarakat dan sekolah adalah melalui badan pembantu penyelenggaraan pendidikan (BP3), seperti tercantum dalam undang-undang No. 4 Tahun 1959 (Sutedjo Brodjonagoro, 1956:174).
Pasal 28 Undang-Undang No. 4 menyatakan bahwa:
1. Hubungan sekolah dengan orang tua murid harus dipelihara sebaik-baiknya;
2. Untuk mewujudkan hubungan tersebut, perlu dibentuk satu panitia pemeliharaan sekolah, yang terdiri atas beberapa orang tua murid;
3. Susunan dan kewajiban panitia pembantu pemeliharaan sekolah ditetapkan oleh Mendikbud.
Menurut Hendayat Sutopo (1992:238), BP3 adalah organisasi nonstructural yang ada disekolah dan bersifat konsultatif. Anggota BP3 terdiri atas orang tua murid, guru, dan tokoh masyarakat.
Pendapat lainnya dikemukakan oleh Soegarda Poerbakawatja (1981:286). Ia menyatakan bahwa BP3 adalah perkumpulan orang tua murid yang bertujuan untuk ikut memelihara sekolah sehingga sekolah hidup subur dan lebih sanggup memelihara tugasnya.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa BP3 adalah organisasi nonstructural yang lebih bersifat konsultatif, anggotanya terdiri atas orang tua murid, guru, dan tokoh masyarakat, serta membantu menyelenggarakan pendidikan di sekolah agar sekolah hidup lebih subur dan lebih sanggup memelihara tugasnya.
Sebenarnya, tujuan pembentukan BP3 adalah memelihara hubungan yang erat dan serasi serta meningkatkan kerjasama dan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah untuk menyempurnakan kegiatan pendidikan disekolah. Sementara itu tugas dan wewenang BP3 seperti dirumuskan tim Dosen Administrasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, IKIP Malang (1988:224) adalah sebagai berikut;
1. Mendorong dan meningkatkan hubungan yang baik antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah.
2. Membantu kelancaran kegiatan pendidikan dan tidak mencampuri urusan teknik pengajaran di sekolah, yang menjadi wewnang kepala sekolah, guru, dan pengawas.
3. Mengusahakan bantuan dari masyarakat, baik berupa benda, uang, maupun , jasa, dengan tidak menambahakan kewajiban pembayaran denda.
4. Memberikan pertimbangan kepada kepala sekolah dan kepala perwakilan depdikbud tentang keuangan dan pembayaran SPP.
Hubungan sekolah dengan masyarakat serta hubungan sekolah dengan orang tua murid, pada hakikatnya adalah sarana yang cukup mempunyai peran yang menentukan dalam usaha pembinaan, penumbuhan, dan pengembangan murid-murid di sekolah. Oleh sebab itu, hubungan perlu dibina, dibangun dan dipelihara sebaik-baiknya karena merupakan suatu jembatan saling pengertian sehingga mereka dapat berpartisipasi secara positif dan dapat memberikan dukungan moral dan material secara ikhlas.
Dasar kerjasama yang sebaiknya dilaksanakan sekolah dengan masyarakat adalah sebagai berikut;
1. Kesamaan tanggung jawab
Di dalam GBHN dijelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua murid, dan masyarakat.
2. Kesamaan tujuan
Para orang tua menghendaki putra-putri mereka manjadi warga masyarakat atau menjadi manusia yang baik dan berguna bagi Negara dan bangsa. Demikian juga dengan para guru, yang menghendaki siswa-siswi mereka menjadi manusia yang sehat jasmani dan rohani, terampil, demokratis, serta berguna bagi bangsa dan Negara.

Pendapat lainnya dikemukakan oleh Jones, seperti dikutip Made Pirdata (1986:352). Jones menyatakan bahwa tujuan humas disekolah adalah agar
1. Masyarakat mengetahui hal-hal tentang persekolahan dan inovasinya;
2. Memudahkan masyarakat untuk memperbaiki situasi dan kondisi pendidikan disekolah;
3. Meningkatkan profesi para staf sekolah sehingga hubungan mereka dengan masyarakat menjadi baik;
4. Masyarakat mengetahui konsep yang benar tentang guru;
5. Mendapat koreksi dari kelompok-kelompok masyarakat.
Dari beberapa pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan penyelenggaraan hubungan sekolah dengan masyarakat adalah
1. Meningkatakan pemahaman masyarakat tentang tujuan dan sasaran yang ingin dicapai sekolah;
2. Meningkatkan pemahaman sekolah tentang keadaan dan aspirasi masyarakat terhadap sekolah;
3. Mengembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peranan pendidikan dalam era pembangunan;
4. Menjalin kerjasama untuk memenuhi kebutuhan anak didik dalam setiap kegiatan pendidikan di sekolah.
Terjadinya hubungan yang baik antara sekolah dan orang tua murid serta masyarakat, akan bermanfaat bagi sekolah, masyarakat, orang tua murid, dan anak didik sendiri.
1. Manfaat bagi sekolah
a. Memudahkan sekolah untuk memperbaiki kondisi pendidikan.
b. Memperbesar usaha untuk meningkatkan profesi staf sekolah, terutama guru.
c. Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sekolah sehingga sekolah mendapat bantuan dan dukungan masyarakat serta memperolh sumber-sumber yang diperlukan untuk meneruskan dan meningkatkan program sekolah.
2. Manfaat bagi masyarakat dan orang tua murid
a. Masyarakat akan mengetahui semua hal tentang persekolahan beserta inovasinya.
b. Masyarakat akan mengetahui semua kegiatan yang dilakukan sekolah dalam melaksanakan tanggung jawab yang di bebanka masyarakat.
c. Masyarakat dapat menyalurkan partisipasinya.
3. Manfaat bagi anak didik
a. Pengetahuan yang belum diperoleh disekolah dapat diperoleh dari masyarakat dan orang tua.
b. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh disekolah dapat diaplikasikan di masyarakat.
c. Anak didik akan belajar di masyarakat, mengingat waktu yang disediakan disekolah berkisar 7 jam.
B. Bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan

1. Konsep partisipasi masyarakat
Partisipasi masyarakat sering diartikan sebagai sumbangan tenaga, uang, dana, atau barang yang dapat menyukseskan program atau proyek pembangunan. Dengan perkataan lain, partisipasi dinyatakan seberapa besar tenaga, uang, dana, atau barang yang dapat disediakan sebagai sumbangan atau kontribusi masyarakat kepada proyek-proyek pemerintah.
Menurut Soegarda Poerbakawatja (1981:251), partisipasi adalha suatu gejala demokrasi tempat orang-orang di ikut sertakan dalam perencanaan dan pelaksanaan segala sesuatu yang berpusat pada berbagai kepentingan. Orang-orang yang juga ikut memikul tanggung jawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajiban mereka. Partisipasi dilakukan dalam bidang fisik maupun bidang material maupun dalam bidang penentuan kebijaksanaan.
Rogers (1981:63) memberikan pengertian partisipasi sebagai tingkat keterlibatan anggota system social dalam proses pengambilan keputusan untuk suatu rencana. Sementara itu, Keith Davis mengatakan bahwa partisipasi adalah keterlibatan fikiran dan mental individu didalam suatau kelompok yang mendorongnya untuk mengembangkan kemampuan sesuai dengan tujuan kelompok tersebut (Mulyono, 1987:25)
Kerangka pemikiran Keith Davis mengandung tiga pokok pikiran, yaitu:
a. Adanya keterlibatan mental dan pikiran.
b. Adanya kemampuan bertindak atau bekerja.
c. Adanya tanggung jawab terhadap permasalahan kelompok dalam mencapai tujuan.
Dari beberapa pendapat yang telah dikemukakan diatas, beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat dalam berpartisipasi dalam suatu program adalah
a. Partisipasi dalam proses perencanaan dan pembentukan keputusan.
b. Partisipasi dalam pelaksanaan program.
c. Partisipasi dalam pemanfaatan hasil.
d. Partisipasi dalam pengevaluasian program.
2. Prasyarat Partisipasi Masyarakat
Menurut Pariata Westra (1977:16), agar partisipasi dapat berjalan dengan baik, masyarakat harus memperhatiakn beberapa prasyarat partisipasi, antara lain:
a. Tersedianya waktu yang cukup untuk mengadakan partisipasi karena partisipasi sulit dilaksanakan dalam keadaan serba darurat.
b. Pembiayaan partisipasi hendaknya tidak melebihi hasil-hasil yang akan diperoleh serta memperhatikansegi-segi penghematan.
c. Pelaksanaan partisipasi harus memandang pentingnya kebersamaan kelompok kerja yang akan dipartisipasikan.
d. Peserta partisipasi harus mempunyai kemampuan khusus sehingga efektif untuk dipartisipasikan.
e. Pelaku partisipasi harus dapat berhubungan secara timbale balik sehingga dapat saling bertukar ide dengan pengertian dan bahasa yang sama.
f. Tidak ada pihak-pihak yang merasa bahwa posisinya terancam akibat adanya partisipasi.
g. Partisipasi akan lebih efektif jika didasarkan asas kebebasan bekerja.
3. Keuntungan partisipasi masyarakat
Menurut Pariata Westra (1977:18), keuntungan partisipasi dalam suatu organisasi adalah sebagai berikut:
a. Memungkinkan diperolehnya keputusan yang benar.
b. Memungkinkan para pekerja menggunakan menggunakan kemampuan berfikir secara kreatif.
c. Mengembalikan nilai-nilai martabat manusia, dorongan, motivasi, serta membangun kepentingan bersama.
d. Mendorong orang untuk lebih bertanggung jawab.
e. Memperbaiki semangat kerjasama serta menimbulkan kesatuan kerja.
f. Memungkinkan untuk mengikuti perubahan-perubahan.
4. Tingkatan partisipasi masyarakat
Jika dilihat dari tingkatannya, partisipasi masyarakat dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
a. Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
b. Partisipasi dalam proses perencanaan dalam kaitannya dengan program lain.
c. Partisipasi dalam pelaksanaan dalam suatu program.
Pariata Westra (1977:17) berpendapat bahwa tingkatan partisipasi masyarakat dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut:
a. Tingkat pengertian timbale balik.
Tingkatan ini mengarahkan anggota agar mengerti terhadap fungsi masing-masing serta sikap yang harus diserasikan satu sama lain.
b. Tingkat pemberian nasihat.
Pada tingkatan ini individu membantu membuat suatu keputusan terhadap persoalan yang sedang dihadapi sehingga individu tersebut dapat saling bertukar ide dengan individu lainnya.
c. Ringkasan yang berkewenangan.
Ringkasan ini menempatkan posisi anggota pada suatu keadaan sehingga anggota tersebut dapat mengambil keputusan terhadap persoalan yang tengah dihadapi.
5. Tipe-tipe Partisipasi Masyarakat.
Pada prinsipnya partisipasi masyarakat dipilah dalam dua tipe yang berbeda, yaitu partisipasi yang menyangkut aktivitas bersama dalam proyek pembangunan khusus serta partisipasi sebagai individu diluar aktivitas bersama (Koentjoroningrat,1981:78)
Pada tipe pertama, masyarakat di ajak dan diprintah oleh pamong desa dan wakil dari berbagai departemen untuk berpartisipasi dalam menyumbangkan tenaga dan hartanya bagi kegiatan pembangunan khusus, biasanya bersifat pembangunan sarana fisik.
Pada tipe kedua, tidak ada aktivitas khusus, tetapi terdapat proyek pembangunan. Biasanya proyek tersebut tidak bersifat fisik dan dilaksanakan oleh masyarakat atas dasar kesadaran atau kemauan sendiri.
6. Tujuan dan fungsi partisipasi masyarakat.
Didalam pasal 2 peraturan pemerintah Nomor 39 tahun 1992, disebutkan partisipasi atau peran serta masyarakatberfungsi untuk ikut memelihara, menumbuhkan, meningkatkan, dan mengembangka pendidikan nasional.
Sementara itu, Pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan partisipasi masyarakat adalah mendayagunakan kemampuan yang ada didalam masyarakat untuk kepentingan pendidikan nasional.
7. Bentuk dan Sifat Partisipasi masyarakat
Menurut Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992, partisipasi masyarakat dapat berbentuk:
a. Pendirian dan penyelenggaraan pendidikan melalui jalur pendidikan sekolah atau jalur pendidikan luar sekolah di semua jenjang pendidikan, kecuali pendidikan kedinasan.
b. Pemberian dan pengadaan tenaga kependidikan.
c. Pemebrian bantuan tenaga ahli.
d. Pengadaan dana dan pemberian bantuan berupa wakaf, hibah, pinjaman, beasiswa, dan bentuk lain yang sejenis.
e. Pengadaan dan penyelenggaraan program pendidikan yang belum diadakan atau diselenggarakan pemerintah.
f. Pengadaan dan pemberian bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk meaksanakan kegiatan belajar mengajar.
g. Pemberian kesempatan untuk magang dan atau latihan bekerja kepada anak didik.
h. Pengadaan dan pemberian bantuan ruangan, gedung dan tanah untuk melaksanakan kegiatana belajar mengajar.
i. Pemberian pelatihan manajemen bagi penyelenggara pendidikan dan pengembangan pendidikan nasional.
j. Pemberian bantuan berupa pemikiran dan pertimbangan yang berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dan atau penyelenggaraan pengembangan pendidikan.
k. Pemberian bantuan dan pelaksanaan kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan pendidikan.
l. Pemberian kesempatan untuk berperan dalam program pendidikan dan atau penelitian yang diselenggarakan pemerintah didalam dan atau di luar negeri.
Pasal 5 menyebutkan bahwa peran masyarakat dapat bersifat wajib atau sukarela. Peran serta yang bersifat wajib, antara lain membantu pembiayaan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kemampuan orang tua atau wali murid untuk menyekolahkan anak-anak mereka sesuai dengan peraruran yang berlaku.

1 Response to "Manajemen hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat"

wahkz said...

ampuh...suk ak tak posting tugas ae, nek posting tugas ki ketoke akeh sg golek,hahahah..