Disusun oleh: asri novianti, risma fembrianti dan fetik rahayu
Yogyakarta State University
MAKALAH
PENILAIAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN IPA
TUJUAN PEMBELAJARAN IPA
DALAM BENTUK KOMPETENSI
Dosen:
Prof. Sukardjo
Disusun
oleh:
1. Asri
Novianti 09312241001
2. Risma
Fembriyanti 09312241009
3. Fetik
Rahayu 09312241013
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN IPA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN
ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI
YOGYAKARTA
2011
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) didefinisikan sebagai
kumpulan pengetahuan yang tersusun secara terbimbing. Hal ini sejalan dengan
kurikulum KTSP (Depdiknas, 2006) bahwa “IPA berhubungan dengan cara mencari
tahu tentang alam secara sistematis, sehingga bukan hanya penguasaan kumpulan
pengetahuan yang berupa fakta, konsep, atau prinsipsaja tetapi juga merupakan
suatu proses penemuan”. Selain itu IPA juga merupakan ilmu yang bersifat
empirik dan membahas tentang fakta serta gejala alam. Fakta dan gejala alam
tersebut menjadikan pembelajaran IPA tidak hanya verbal tetapi juga faktual.
Hal ini menunjukkan bahwa, hakikat IPA sebagai proses diperlukan untuk
menciptakan pembelajaran IPA yang empirik dan faktual. Hakikat IPA sebagai proses
diwujudkan dengan melaksanakan pembelajaran yang melatih ketrampilan proses
bagaimana cara produk sains ditemukan.
Ketrampilan proses dalam pembelajaran IPA meliputi
ketrampilan dasar dan ketrampilan terintegrasi. Kedua ketrampilan ini dapat
melatih siswa untuk menemukan dan menyelesaikan masalah secara ilmiah untuk
menghasilkan produk-produk IPA yaitu fakta, konsep, generalisasi, hukum dan
teori-teori baru.Sehingga perlu diciptakan kondisi pembelajaran IPA yang dapat
mendorong siswa untuk aktif dan ingin tahu.
Pembelajaran merupakan kegiatan investigasi terhadap
permasalahan alam di sekitarnya. Setelah melakukan investigasi akan terungkap
fakta atau diperoleh data. Data yang diperoleh dari kegiatan investigasi
tersebut perlu digeneralisir agar siswa memiliki pemahaman konsep yang baik.
Untuk itu siswa perlu di bimbing berpikir secara induktif. Selain itu, pada
beberapa konsep IPA yang dilakukan, siswa perlu memverifikasi dan menerapkan
suatu hukum atau prinsip. Sehingga siswa juga perlu dibimbing berpikir secara
deduktif. Kegiatan belajar IPA seperti ini, dapat menumbuhkan sikap ilmiah
dalam diri siswa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hakikat IPA meliputi
beberapa aspek yaitu faktual, keseimbangan antara proses dan produk, keaktifan
dalam proses penemuan, berfikir induktif dan deduktif, serta pengembangan sikap
ilmiah.
Pelaksanaan pembelajaran IPA seperti diatas dipengaruhi
oleh tujuan apa yang ingin dicapai melalui pembelajaran tersebut. Tujuan
pembelajaran IPA telah dirumuskan dalam kurikulum yang sekarang ini berlaku di
Indonesia. Kurikulum yang sekarang berlaku di Indonesia adalah Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam kurikulum KTSP selain dirumuskan
tentang tujuan pembelajaran IPA juga dirumuskan tentang ruang lingkup
pembelajaran IPA, standar kompetensi, kompetensi dasar, dan arah pengembangan
pembelajaran IPA untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
B. TUJUAN
1.
menjelaskan
perbedaan antara standar kompetensi lulusan dengan standar kompetensi dan antara standar kompetensi dengan kompetensi dasar;
2.
menjabarkan
kompetensi dasar menjadi indikator pencapaian hasil belajar;
3.
menjelaskan
hubungan antara kompetensi pembelajaran
dengan penilaian hasil belajar IPA;
4.
menyebutkan
taksonomi kompetensi pembelajaran pada
aspek kognitif, baik dimensi proses kognitif maupun dimensi pengetahuan;
5.
menjelaskan
kompetensi pembelajaran aspek afektif dan aspek psikomotor.
BAB
II
PENBAHASAN
A. Perbedaan
antara Standar Kompetensi Lulusan dengan Standar Kompetensi dan antara Standar
Kompetensi dengan Kompetensi Dasar
1.
Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik agar
dapat lulus dari suatu jenis dan jenjang pendidikan. Standar kompetensi lulusan
yang meliputi standar kompetensi
lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok
mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran IPA.
Standar kompetensi
lulusan satuan pendidikan (skl-sp)
SMP/MTS/SMPLB*/paket B:
a.
Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai
dengan tahap perkembangan remaja
b.
Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
c.
Menunjukkan sikap
percaya diri
d.
Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam
lingkungan yang lebih luas
e.
Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras,
dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
f.
Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan
sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
g.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis,
kreatif, dan inovatif
h.
Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri
sesuai dengan potensi yang dimilikinya
i.
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan
masalah dalam kehidupan sehari-hari
j.
Mendeskripsi gejala alam dan sosial
k.
Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
l.
Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
m.
Menghargai
karya seni dan budaya nasional
n.
Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan
untuk berkarya
o.
Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan
memanfaatkan waktu luang
p.
Berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan santun
q.
Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain
dalam pergaulan di masyarakat
r.
Menghargai adanya perbedaan pendapat
s.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah
pendek sederhana
t.
Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara,
membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
u.
Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk
mengikuti pendidikan menengah
(Sukardjo, 2011: 16).
Standar Kompetensi
Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman
penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi
Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan
dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran,
dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah.
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP)
meliputi:
a.
SD/MI/SDLB/Paket
A
b.
SMP/MTs./SMPLB/Paket
B
c.
SMA/MA/SMALB/Paket
C
d.
SMK/MAK.
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkan
berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni:
a.
Pendidikan
Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan:
Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
b.
Pendidikan
Menengah yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan: Meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
c.
Pendidikan
Menengah Kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan: Meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
2.
Standar Kompetensi
Standar Kompetensi (SK) adalah
tujuan pembelajaran secara umum. SK tidak boleh diubah (sesuai kurikulum).
Namun boleh ditambah kalau tidak ada. Penulisannya pun disesuaikan dengan
peraturan yang ada (Enggar, 20011).
SK peserta didik dalam suatu mata
pelajaran dijabarkan dari SKL lulusan, yakni kompetensi-kompetensi minimal yang
harus dikuasai lulusan tertentu (Dwi Purnomo, 2010: 4).
Standar
Kompetensi (SK) mata pelajaran adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan
oleh guru tentang kemampuan yang harus dikuasai dan dapat dilakukan peserta
didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu materi pokok mata pelajaran
IPA. Definisi standar kompetensi sangat bervariasi, akan tetapi selalu berisi
kata kunci sama. Berikut definisi lain standar kompetensi:
a.
Kemampuan pada
aspek kognitif, afektif, atau psikomotor yang diharapakan dikuasai dan didemonstrasikan atau ditampilkan oleh
peserta didik setelah menyelesaikan materi pokok mata pelajaran tertentu.
b.
Pernyataan minimal
tentang pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan materi
pokok mata pelajaran tertentu.
c.
Standar
kompetensi memiliki number of statements yang lebih sedikit dan scope of learning outcome statement yang lebih umum daripada tujuan
instruksional umum (general instructional
objectives). Standar kompetensi juga berisi kata kerja (verb) dan objek (object) yang masih umum.
Kata kerja dalam standar kompetensi dapat operasional dapat pula belum
operasional. Suatu kata kerja bersifat
operasional bila dapat diobservasi (observable)
dan dapat diukur (measurable) .
Berdasarkan standar isi mata pelajaran
IPA, mata pelajaran IPA untuk setiap jenjang kelas di SMP/MTs terdiri atas sejumlah standar kompetensi,
jumlahnya berkisar antara 9 – 12, tergantung kompleksitas dan luas ruang
lingkup mata pelajaran Standar
kompetensi IPA berisi dua hal, yaitu kata kerja dan materi pembelajaran yang
terdiri atas materi pokok dan uraian materi pokok IPA.
Kata kerja dalam standar kompetensi
menunjukkan jenjang taksonomi kompetensi pembelajaran sedangkan materi
pembelajaran menunjukkan ruang lingkup
mata pelajaran bidang studi IPA. Kata kerja dalam standar kompetensi yang belum
operasional antara lain: mengetahui dan memahami. Kata kerja yang operasional
antara lain: menafsirkan, menganalisis, membandingkan, dan mendemonstrasikan.
Berikut contoh standar kompetensi mata pelajaran IPA kelas VI semester 1
Contoh: kata kerja objek
memehami prosedur
ilmiah unruk mempelajarai benda-benda alam dengan menggunakan peralatan
memehami klasifikasi
zat
memahami wujud zat dan erubahannya
memahami berbagai sifat dalam perubahan fisika dan perubahan
kimia
(Sukardjo, 2011: 16-17)
3.
Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar ini berupa penjabaran dari standar
kompetensi (Enggar, 2011).
Kompetensi dasar
sering disebut sebagai kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik
setelah mempelajari uraian materi pokok tertentu. Untuk keperluan pembelajaran,
kompetensi dasar digunakan sebagai acuan untuk menentukan uraian materi pokok,
sedangkan untuk keperluan penilaian hasil belajar kompetensi dasar dijabarkan
menjadi sejumlah indikator.
Kompetensi dasar atau kompetensi uraian materi
pokok adalah:
a. Kemampuan pada aspek kognitif, afektif, atau
psikomotor yang diharapakan dikuasai, didemonstrasikan, atau ditampilkan oleh
peserta didik setelah menyelesaikan
uraian materi pokok tertentu.
b. Pernyataan minimal tentang pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak setelah peserta didik menyelesaikan uraian materi pokok tertentu.
Kompetensi
dasar merupakan jabaran dari standar kompetensi, satu standar kompetensi dapat
dijabarkan menjadi 3 – 4 kompetensi dasar. Kompetensi dasar berisi kata kerja (verb) bersifat observable
dan measurable dan objek (object) yaitu materi pembelajaran
(materi pokok dan uraian materi pokok). Berikut contoh jabaran salah satu
standar kompetensi mejadi kompetensi dasar untuk kelas VII semester 1:
Contoh:
Standar kompetensi
|
kompetensi dasar
|
|
|
kata kerja
|
Objek
|
Memahami
prosedur ilmiah
Untuk
mempelajarai benda-benda alam dengan menggunakan peralatan
|
a. mendeskrip-
sikan
|
a. besaran pokok dan besaran
turunan beserta satuannya
|
|
b. mendeskrip-
sikan
|
b. pengertian suhu dan
pengukurannya
|
|
c. melakukan
pengukuran
dasar
secara
teliti
|
c. dengan menggunakan alat ukur
yang sesuai dan sering diguna-
kan dalam kehidupan sehari-hari
|
Kata kerja yang digunakan
bersifat operasional, antara lain: menghitung, mengidentifikasi, membedakan,
menafsirkan, menganalisis, menerapkan, dan merangkum. Kata kerja dalam kompetensi
dasar menunjukkan jenjang taksonomi kompetensi pembelajaran sedangkan objek
menunjukkan ruang lingkup pembelajaran (materi pokok dan uraian materi pokok)
bidang studi IPA.
(Sukardjo, 2011: 17-18)
Jadi perbedaan
antara Standar Kompetensi Lulusan dengan Standar Kompetensi adalah:
·
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta
didik agar dapat lulus dari suatu jenis dan jenjang pendidikan.
·
Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran adalah ukuran
tertentu yang dipakai sebagai patokan oleh guru tentang kemampuan yang harus
dikuasai dan dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran suatu materi pokok mata pelajaran. SK peserta didik dalam suatu mata pelajaran dijabarkan
dari SKL lulusan.
Perbedaan antara Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar adalah:
·
Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran adalah ukuran
tertentu yang dipakai sebagai patokan oleh guru tentang kemampuan yang harus
dikuasai dan dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran suatu materi pokok mata pelajaran.
·
Kompetensi
dasar sering disebut sebagai kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta
didik setelah mempelajari uraian materi pokok tertentu. Kompetensi dasar ini
berupa penjabaran dari standar kompetensi.
B. Penjabaran
kompetensi dasar menjadi indikator pencapaian hasil belajar
Kompetensi dasar sering disebut sebagai kemampuan minimal
yang harus dikuasai peserta didik setelah mempelajari uraian materi pokok
tertentu. Kompetensi dasar digunakan sebagai acuan untuk menentukan uraian
materi pokok, sedangkan untuk keperluan penilaian hasil belajar kompetensi
dasar dijabarkan menjadi sejumlah indikator. (Sukardjo, 2011 : 21)
Indikator pencapaian merupakan
indikator pencapaian hasil belajar IPA
dan berupa jabaran kompetensi dasar yang bersifat lebih spesifik, serta dapat
dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil belajar. Indikator pencapaian
dikembangkan dari kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja yang
operasional dan cakupan materinya terbatas. Setiap kompetensi dasar dapat
dijabarkan menjadi tiga atau lebih indikator.
MEKANISME
PENGEMBANGAN INDIKATOR
1. Menganalisis Tingkat Kompetensi dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Langkah
pertama pengembangan indikator adalah menganalisis tingkat kompetensi dalam SK
dan KD. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang
dijadikan standar secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan indikator
melebihi standar minimal tersebut.
Tingkat
kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK
dan KD. Tingkat kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga bagian, yaitu tingkat
pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan. Kata kerja pada tingkat
pengetahuan lebih rendah dari pada tingkat proses maupun penerapan. Tingkat
penerapan merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi yang diinginkan.
Klasifikasi tingkat kompetensi berdasarkan kata kerja yang digunakan disajikan
dalam Tabel 1.
Tabel 1.
Tingkat Kompetensi Kata Kerja Operasional
No
|
Klasifikasi Tingkat
Kompetensi
|
Kata Kerja
Operasional yang Digunakan
|
1
|
Berhubungan
dengan mencari keterangan (dealing with retrieval)
|
|
2
|
Memproses
(processing)
|
|
3
|
Menerapkan
dan mengevaluasi
|
|
Selain tingkat kompetensi, penggunaan kata kerja menunjukan penekanan aspek
yang diinginkan, mencakup sikap, pengetahuan, serta keterampilan. Pengembangan
indikator harus mengakomodasi kompetensi sesuai tendensi yang digunakan SK dan
KD. Jika aspek keterampilan lebih menonjol, maka indikator yang dirumuskan
harus mencapai kemampuan keterampilan yang diinginkan. Klasifikasi kata kerja
berdasarkan aspek kognitif, Afektif dan Psikomotorik disajikan dalam tabel 2,
3, dan 4.
Tabel 2 : Kata Kerja Ranah
Kognitif
Pengetahuan
|
Pemahaman
|
Penerapan
|
Analisis
|
Sintesis
|
Penilaian
|
Mengutip
Menyebutkan
Menjelaskan
Menggambar
Membilang
Mengidentifikasi
Mendaftar
Menunjukkan
Memberi label
Memberi
indeks
Memasangkan
Menamai
Menandai
Membaca
Menyadari
Menghafal
Meniru
Mencatat
Mengulang
Mereproduksi
Meninjau
Memilih
Menyatakan
Mempelajari
Mentabulasi
Memberi kode
Menelusuri
Menulis
|
Memperkirakan
Menjelaskan
Mengkategorikan
Mencirikan
Merinci
Mengasosiasikan
Membandingkan
Menghitung
Mengkontraskan
Mengubah
Mempertahankan
Menguraikan
Menjalin
Membedakan
Mendiskusikan
Menggali
Mencontohkan
Menerangkan
Mengemukakan
Mempolakan
Memperluas
Menyimpulkan
Meramalkan
Merangkum
Menjabarkan
|
Menugaskan
Mengurutkan
Menentukan
Menerapkan
Menyesuaikan
Mengkalkulasi
Memodifikasi
Mengklasifikasi
Menghitung
Membangun
Membiasakan
Mencegah
Menentukan
Menggambarkan
Menggunakan
Menilai
Melatih
Menggali
Mengemukakan
Mengadaptasi
Menyelidiki
Mengoperasikan
Mempersoalkan
Mengkonsepkan
Melaksanakan
Meramalkan
Memproduksi
Memproses
Mengaitkan
Menyusun
Mensimulasikan
Memecahkan
Melakukan
Mentabulasi
Memproses
Meramalkan
|
Menganalisis
Mengaudit
Memecahkan
Menegaskan
Mendeteksi
Mendiagnosis
Menyeleksi
Merinci
Menominasikan
Mendiagramkan
Megkorelasikan
Merasionalkan
Menguji
Mencerahkan
Menjelajah
Membagankan
Menyimpulkan
Menemukan
Menelaah
Memaksimalkan
Memerintahkan
Mengedit
Mengaitkan
Memilih
Mengukur
Melatih
Mentransfer
|
Mengabstraksi
Mengatur
Menganimasi
Mengumpulkan
Mengkategorikan
Mengkode
Mengombinasikan
Menyusun
Mengarang
Membangun
Menanggulangi
Menghubungkan
Menciptakan
Mengkreasikan
Mengoreksi
Merancang
Merencanakan
Mendikte
Meningkatkan
Memperjelas
Memfasilitasi
Membentuk
Merumuskan
Menggeneralisasi
Menggabungkan
Memadukan
Membatas
Mereparasi
Menampilkan
Menyiapkan
Memproduksi
Merangkum
Merekonstruksi
|
Membandingkan
Menyimpulkan
Menilai
Mengarahkan
Mengkritik
Menimbang
Memutuskan
Memisahkan
Memprediksi
Memperjelas
Menugaskan
Menafsirkan
Mempertahankan
Memerinci
Mengukur
Merangkum
Membuktikan
Memvalidasi
Mengetes
Mendukung
Memilih
Memproyeksikan
|
Tabel 3. Kata Kerja Ranah Afektif
Menerima
|
Menanggapi
|
Menilai
|
Mengelola
|
Menghayati
|
Memilih
Mempertanyakan
Mengikuti
Memberi
Menganut
Mematuhi
Meminati
|
Menjawab
Membantu
Mengajukan
Mengompromikan
Menyenangi
Menyambut
Mendukung
Menyetujui
Menampilkan
Melaporkan
Memilih
Mengatakan
Memilah
Menolak
|
Mengasumsikan
Meyakini
Melengkapi
Meyakinkan
Memperjelas
Memprakarsai
Mengimani
Mengundang
Menggabungkan
Mengusulkan
Menekankan
Menyumbang
|
Menganut
Mengubah
Menata
Mengklasifikasikan
Mengombinasikan
Mempertahankan
Membangun
Membentuk
pendapat
Memadukan
Mengelola
Menegosiasi
Merembuk
|
Mengubah
perilaku
Berakhlak
mulia
Mempengaruhi
Mendengarkan
Mengkualifikasi
Melayani
Menunjukkan
Membuktikan
Memecahkan
|
Tabel 4. Kata Kerja Ranah
Psikomotorik
Menirukan
|
Memanipulasi
|
Pengalamiahan
|
Artikulasi
|
Mengaktifkan
Menyesuaikan
Menggabungkan
Melamar
Mengatur
Mengumpulkan
Menimbang
Memperkecil
Membangun
Mengubah
Membersihkan
Memposisikan
Mengonstruksi
|
Mengoreksi
Mendemonstrasikan
Merancang
Memilah
Melatih
Memperbaiki
Mengidentifikasikan
Mengisi
Menempatkan
Membuat
Memanipulasi
Mereparasi
Mencampur
|
Mengalihkan
Menggantikan
Memutar
Mengirim
Memindahkan
Mendorong
Menarik
Memproduksi
Mencampur
Mengoperasikan
Mengemas
Membungkus
|
Mengalihkan
Mempertajam
Membentuk
Memadankan
Menggunakan
Memulai
Menyetir
Menjeniskan
Menempel
Menseketsa
Melonggarkan
Menimbang
|
Berikut
contoh jabaran salah satu standar kompetensi mejadi kompetensi dasar untuk
kelas VII semester 1:
Contoh:
Standar kompetensi
|
kompetensi dasar
|
|
|
kata kerja
|
Objek
|
Memahami prosedur ilmiah
Untuk mempelajarai benda-benda alam dengan
menggunakan peralatan
|
a. mendeskrip-
sikan
|
a. besaran pokok dan besaran
turunan beserta satuannya
|
|
b. mendeskrip-
sikan
|
b. pengertian suhu dan
pengukurannya
|
|
c. melakukan
pengukuran
dasar
secara
teliti
|
c. dengan menggunakan alat ukur
yang sesuai dan sering diguna-
kan dalam kehidupan sehari-hari
|
(Sukardjo, 2011 : 21)
2.
Menganalisis Karakteristik Mata Pelajaran, Peserta
Didik, dan Sekolah
Pengembangan indikator
mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah
karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Sesuai Peraturan Pemerintah
nomor 19 tahun 2005, karakteristik penilaian kelompok mata pelajaran adalah
sebagai berikut.
Kelompok Mata
Pelajaran
|
Mata
Pelajaran
|
Aspek yang
Dinilai
|
Agama dan
Akhlak Mulia
|
Pendidikan
Agama
|
Afektif dan
Kognitif
|
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
Afektif dan
Kognitif
|
Jasmani
Olahraga dan Kesehatan
|
Penjas Orkes
|
Psikomotorik,
Afektif, dan Kognitif
|
Estetika
|
Seni Budaya
|
Afektif dan
Psikomotorik
|
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
|
Matematika,
IPA, IPS
Bahasa, dan
TIK.
|
Afektif,
Kognitif, dan/atau Psikomotorik sesuai karakter mata pelajaran
|
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dari
mata pelajaran lainnya. Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam
mengembangkan indikator. Guru harus melakukan kajian mendalam mengenai
karakteristik mata pelajaran sebagai acuan mengembangkan indikator.
Karakteristik mata pelajaran dapat dikaji pada dokumen standar isi mengenai
tujuan, ruang lingkup dan SK serta KD masing-masing mata pelajaran.
Pengembangkan indikator memerlukan informasi
karakteristik peserta didik yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki
keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar. Oleh karena itu indikator
selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut. Peserta didik dengan
karakteristik unik visual-verbal atau psiko-kinestetik selayaknya diakomodir
dengan penilaian yang sesuai sehingga kompetensi siswa dapat terukur secara
proporsional. Sebagai contoh dalam mata pelajaran fisika terdapat indikator
sebagai berikut:
a.
Membuat model atom Thomson, Rutherford, dan Niels Bohr
dengan menggunakan bahan kertas, steroform, atau lilin mainan.
b.
Memvisualisasikan perbedaan model atom Thomson,
Rutherford, dan Niels Bohr.
Indikator pertama tidak mengakomodir keragaman
karakteristik peserta didik karena siswa dengan intelegensi dan gaya belajar
visual verbal dapat mengekspresikan melalui cara lain, misalnya melalui lukisan
atau puisi.
Karakteristik sekolah dan daerah menjadi acuan
dalam pengembangan indikator karena target pencapaian sekolah tidak sama.
Sekolah kategori tertentu yang melebihi standar minimal dapat mengembangkan
indikator lebih tinggi. Termasuk sekolah bertaraf internasional dapat
mengembangkan indikator dari SK dan KD dengan mengkaji tuntutan kompetensi
sesuai rujukan standar internasional yang digunakan. Sekolah dengan keunggulan
tertentu juga menjadi pertimbangan dalam mengembangkan indikator.
3.
Menganalisis Kebutuhan dan Potensi
Kebutuhan dan potensi peserta
didik, sekolah dan daerah perlu dianalisis untuk dijadikan bahan pertimbangan
dalam mengembangkan indikator. Penyelenggaraan pendidikan seharusnya dapat
melayani kebutuhan peserta didik, lingkungan, serta mengembangkan potensi
peserta didik secara optimal. Peserta didik mendapatkan pendidikan sesuai
dengan potensi dan kecepatan belajarnya, termasuk tingkat potensi yang
diraihnya.
Indikator juga harus dikembangkan guna mendorong
peningkatan mutu sekolah di masa yang akan datang, sehingga diperlukan
informasi hasil analisis potensi sekolah yang berguna untuk mengembangkan
kurikulum melalui pengembangan indikator.
4.
Merumuskan Indikator
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa
ketentuan sebagai berikut:
a.
Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga
indikator
b.
Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi
yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus
mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi
kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
c.
Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan
hirarki kompetensi.
d.
Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua
aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
e.
Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata
pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai. Contoh kata
kerja yang dapat digunakan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran tersaji
dalam lampiran 1.
f.
Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa
indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau
psikomotorik.
5.
Mengembangkan Indikator Penilaian
Indikator penilaian merupakan
pengembangan lebih lanjut dari indikator (indikator pencapaian kompetensi).
Indikator penilaian perlu dirumuskan untuk dijadikan pedoman penilaian bagi
guru, peserta didik maupun evaluator di sekolah. Dengan demikian indikator
penilaian bersifat terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh warga sekolah.
Setiap penilaian yang dilakukan melalui tes dan non-tes harus sesuai dengan
indikator penilaian.
Indikator penilaian menggunakan kata kerja lebih terukur dibandingkan
dengan indikator (indikator pencapaian kompetensi). Rumusan indikator penilaian
memiliki batasan-batasan tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen
penilaian dalam bentuk soal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya
atau produk, termasuk penilaian diri.
Contoh
Standar
Kompetensi : 5. Memahami gejala-gejala alam
melalui pengamatan
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Penilaian
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
||
5.1 Melaksanakan pengamatan
objek secara terencana dan sistematis untuk memperoleh informasi gejala alam
biotik dan abiotik
|
- Membedakan gejala alam
kebendaan dan kejadian pada objek abiotik melalui pengamatan.
- Membedakan gejala alam kebendaan dan
kejadian pada objek biotik melalui
pengamatan.
|
Observasi
Tes Tulis
|
Lembar observasi
PG
|
Amati perbandingan gejala alam
kebendaan dan kejadian pada objek biotik dan abiotik.
Berikut ini manakah yang
termasuk gejala alam kejadian pada objek biotik?
a. bau
b. tumbuh
c. warna
d. ukuran
|
6.
Manfaat Indikator Penilaian
Indikator Penilaian bermanfaat bagi :
a.
Guru dalam mengembangkan kisi-kisi penilaian yang
dilakukan melalui tes (tes tertulis seperti ulangan harian, ulangan tengah
semester, dan ulangan akhir semester, tes praktik, dan/atau tes perbuatan)
maupun non-tes.
b.
Peserta didik dalam mempersiapkan diri mengikuti
penilaian tes maupun non-tes. Dengan demikian siswa dapat melakukan self
assessment untuk mengukur kemampuan diri sebelum mengikuti penilaian
sesungguhnya.
c.
Pimpinan sekolah dalam memantau dan mengevaluasi
keterlaksanaan pembelajaran dan penilaian di kelas.
d.
Orang tua dan masyarakat dalam upaya mendorong
pencapaian kompetensi siswa lebih maksimal.
C. Hubungan
antara kompetensi pembelajaran dengan penilaian hasil belajar IPA
Standar kompetensi dan
kompetensi dasar memiliki hubungan yang erat dengan penilaian
hasil belajar. Ulangan akhir semester
bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran IPA dalam semester
tersebut.
Ulangan yang dilakukan pada kurun waktu yang lebih
pendek, seperti ulangan tengah semester (UTS)
bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh peserta didik telah menguasai
satu atau lebih standar kompetensi atau sejumlah kompetensi dasar, jadi juga
sejumlah materi pokok yang dipelajari dalam setengah semester.
(Sukardjo,
2011 : 23)
D.
Menyebutkan
taksonomi kompetensi pembelajaran pada
aspek kognitif, baik dimensi proses kognitif maupun dimensi pengetahuan;
Kompetensi aspek kognitif adalah
kompetensi yang berkenaan dengan kemampuan mengingat kembali atau mengenal terhadap pengetahuan dan pengembangan
kemampuan intelektual dan keterampilan berfikir.
Kompetensi aspek kognitif juga diartikan sebagai kompetensi yang berhubungan
dengan mengingat dan memikir.
Menurut Bloom dengan
kawan-kawan (Bloom, 1956), kompetensi aspek kognitif terdiri atas 6 (enam)
jenjang kemampuan dari rendah ke tinggi, yaitu:
a.
pengetahuan
(knowledge);
b.
pemahaman (comprehension);
c.
aplikasi (application);
d.
analisis (analysis);
e.
sintesis (synthesis);
f.
evaluasi (evaluation).
Saat ini, aspek kognitif di
atas telah diperbaharui yaitu dengan memilah menjadi dua, dimensi proses
kognitif yang berupa kata kerja dan dimensi pengetahuan yang berupa
kata benda (Lorin, W. A. And Krathwohl, D. R. , 2001). Selain itu diberikan
aspek kognitif baru dengan muatan yang berbeda . Dimensi proses kognitif
terdiri atas:
a.
mengingat (remember)
b.
mengerti (understand)
c.
mengaplikasikan (apply)
d.
menganalisis (analyze)
e.
mengevaluasi (evaluate)
f.
mengkreasi, mencipta (create).
Dimensi pengetahuan terdiri atas:
a.
pengetahuan faktual (factual knowledge)
b.
pengetahuan konseptual (conceptual knowledge)
c.
pengetahuan prosedural (procedural knowledge)
d.
pengetahuan metakognitif (metacognitive knowledge).
Pada klasifikai baru,
kompetensi kognitif berisi dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan
(Tabel 2.1.). Kompetensi kognitif X artinya mengerti (dimensi proses kognitif)
untuk materi IPA tentang pengetahuan prosedural.
Tabel
2.1. Taksonomi Tujuan Pendidikan.
The Knowledge
Dimension
|
The Cognitive Process Dimension
|
|||||
1.
Remember (C1)
|
2.
Understand (C2)
|
3.
Apply (C3)
|
4.
Analyze (C4)
|
5.
Evaluate (C5)
|
6.
Create (C6)
|
|
A.
Factual Knowledge (K1)
|
|
|
|
|
|
|
B.
Conceptual
Knowledge (K2)
|
|
|
|
|
|
|
C.
Procedural
Knowledge (K3)
|
|
X
1)
|
|
|
|
|
D.
Meta-
cognitive
Knowledge (K4)
|
|
|
|
|
|
|
X 1)
–contoh kompetensi kognitif
|
(2001). A Taxonomy
for Learning, Teaching, and
Assessing. New York: Longman
Ahli lain memberikan
klasifikasi kompetensi kognitif berbeda dengan hal di atas. Klasifikasi mana
yang akan dipakai tergantung mata pelajaran yang diberikan guru. Tabel 2.2. memberikan aspek kognitif dari Bloom, Gagne, Merril, dan
Gerlach.
Tabel 2. 2. Rangkuman Kompetensi Kognitif.
BLOOM
|
GAGNE
|
MERILL
|
GERLACH
|
1. Mengetahui
2. Memahami
|
1.
Informasi Verbal
|
1.
Mengingat
|
1.
Mengidentifikasi
2. Menyebut
3.
Menjelaskan
|
3. Mengaplikasi
4. Menganalisis
5. Mensintesis
6. Menilai
|
2. Kecakapan
Intelektual
|
2.
Menggunakan
3.
Menemukan
|
4.
Membentuk
5. Menyusun
6.
Mendemonstrasikan
|
|
3. Strategi
Kognitif
|
|
|
(Sukardjo. 2011)
Tabel 2. Tipe-Tipe Utama Pengetahuan daiam Dimensi Pengetahuan
BEBERAPA TIPE DAN SUB-TIPE UTAMA
|
CONTOH
|
|
A
|
PENGETAHUAN FAKTUAL
|
elemen-elemen dasar yang harus
diketahui siswa, yang dipelajari dengan sebuah disiplin atau dengan
menyetesaikan masalah yang ada di dalamnya.
|
Aa
|
Pengetahuan tentang terminologi
|
Perbendaharaan kata teknis,
simbol-simbol musik.
|
Ab
|
Pengetahuan tentang detail-detail dan
elemen-elemen yang spesifik
|
Sumber-sumber alam utama, sumber-
sumber informasi yang dapat
dipercaya.
|
B
|
PENGETAHUAN KONSEPTUAL
|
Saling keterkaitan di antara
elemen-elemen dasar dalam struktur yang lebih besar yang memungkinkan mereka
untuk berfungsi bersama-sama.
|
Ba
|
Pengetahuan tentang klasifikasi dan
kategori
|
|
Bb
|
Pengetahuan tentang prinsip dan
generalisasi
|
|
Bc
|
Pengetahuan tentang teori, model, dan
struktur
|
|
C
|
PENGETAHUAN PROSEDURAL
|
Bagaimana cara melakukan sesuatu,
metode penyelidikan, dan kriteria untuk menggunakan berbagai keterampilan,
algoritma, teknik, dan metode.
|
Ca
|
Pengetahuan tentang berbagai
keterampilan spesifik-subjek dan algoritma
|
|
Cb
|
Pengetahuan tentang berbagai teknik
dan metode Spesifik-subjek
|
Teknik-teknik wawancara, metode
ilmiah.
|
Cc
|
Pengetahuan tentang krtteria untuk
menentukan kapan meng-gunakan prosedur yang tepat
|
|
D
|
PENGETAHUAN METAKOGNITIF
|
Pengetahuan tentang kognisi secara
umum maupun kesadaran dan pengetahuan tenteng kognisinya sendiri.
|
Da
|
Pengetahuan strategis
|
|
Db
|
Pengetahuan tentang tugas-tugas
kognitif, termasuk pengetahuan kontekstual dan kondisional yang tepat
|
|
Dc
|
Pengetahuan tentang diri-sendiri
|
|
Sumber : Adrerson et al. (2001), hlm.29
Tabel 3. Dimensi Proses Kognitif dan
Proses Kognitif yang Terkait
KATERGORI PROSES
|
PROSES KOGNITIF DAN CONTOH
|
|
1.
|
Remember (mengingat)
|
MengambIl pengetahuan yang relevan
dari ingatan jangka panjang
|
1.1
|
Recognizing (mengenali)
|
(misalnya, mengenali tanggal
peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah)
|
1.2
|
Recalling (mengingat kembali)
|
(misalnya, mengingat kembali
tanggal peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah)
|
2
|
Understand (memahami)
|
Mengonstruksikan makna dari
pesan-pesan instruksional, termasuk komunikasi lisan, tulisan, dan grafis
|
2.1
|
Interpreting (menginterpretasikan)
|
(misalnya, menafsirkan pidato dan
dokumen penting)
|
2.2
|
Exemplifying (memberi contoh)
|
(misalnya, memberikan contoh berbagai
gaya lukisan artistik)
|
2.3
|
Classifying (mengklasifikasikan)
|
(misalnya, mengklasifikasikan
kasus-kasus gangguan mental)
|
2.4
|
Summarizing (merangkum)
|
(misalnya, menulis ringkasan pendek
dari rekaman peristiwa tertentu)
|
2.5
|
Inferring (menyimpulkan)
|
(misalnya, dalam mempelajari bahasa
asing, menyimpulkan prinsip gramatikal dari contoh-contoh)
|
2.6
|
Comparing (membandingkan)
|
(misalnya, membandingkan peristiwa
bersejarah dengan situasi sekarang)
|
2.7
|
Explaining (menjelaskan)
|
(misalnya, menjelaskan penyebab
peristiwa penting abad kedelapan belas di Perancis)
|
3
|
Apply (menerapkan)
|
Melaksanakan atau menggunakan
prosedur dalam situasi tertentu
|
3.1
|
Executing (melaksanakan)
|
(misalnya, membagi sebuah bilangan
bulat dengan bilangan bulat lain, keduanya dengan banyak digit)
|
3.2
|
Implementing (menglmplementasikan)
|
(misalnya, menentukan dalam situasi
mana hukum Newton kedua dapat diterapkan)
|
4
|
Analyze (menganalisis)
|
Memecah materi menjadi bagian-bagian
konstituen dan menentukan hubungan antara satu bagian dengan bagian lain dan
dengan struktur atau maksud keseluruhan
|
4.1
|
Differentiating (mendiferensiasikan)
|
(misalnya, membedakan antara bilangan
yang relevan dan tidak relevan dalam soal kalimat matematika)
|
4.2
|
Organizing (mengorganisasikan)
|
(misalnya, bukti struktur dalam
deskripsi historis menjadi bukti-bukti yang mendukung dan yang bertentangan
dengan penjelasan historis tertentu)
|
4.3
|
Attributing (mengatribusikan)
|
(misalnya, menentukan sudut pandang
penulis sebuah esai dalam kaitannya dengan perepektif politisnya
|
5
|
Evaluate (mengevaluasi)
|
Membuat judgment berdasarkari
kriteria atau standar.
|
5.1
|
Checking (mengecek)
|
(misalnya, menentukan apakah
kesimpulan seorang ilmuwan sesuai dengan data yang terobservasi)
|
5.2
|
Critiquing (mengkritik)
|
(misalnya, memutuskan mana di antara
dua metode yang merupakan cara terbaik untuk menyelesaikan masalah tertentu)
|
6
|
Menciptakan (Creating)
|
Meletakkan unsur-unsur secara bersama
untuk membentuk sesuatu yang koheren atau fungsional
|
6.1
|
Reorganizing (mengorganisasikan
kembali)
|
Mereorganisasi unsur-unsur ke dalam
pola baru atau struktur baru dengan cara membangun (generating), merencanakan
(planning) atau memproduksi (producing).
|
1. Kategori-Kategori Dimensi Proses Kognitif.
Dimensi kognitif memberikan skema klasifikasi untuk
berbagai proses kognitif yang mungkin termasuk dalam sebuah tujuan
instruksional. Proses-proses ini terletak di sepanjang kontinum yang bergerak
mulai dari yang agak sederhana (mengingat) ke yang lebih kompleks
(menriptakan). Seperti ditunjukkan dalam Tabel 3, mengingat, menurut
para kreator taksonomi, berarti mengambil informasi yang relevan dari ingatan
jangka parijang, sementara memahami berarti mengonstruksikan makna dari
berbagai pesan instruksional. Menerapkan berarti melaksanakan atau
menggunakan suatu prosedur; menganalisis berarti menguraikan materi menjadi
bagian-bagian konstituen dan menentukan bagaimana hubungan bagian yang satu
dengan bagian yang lain. Mengevaluasi dan menciptakan, dua
kategori yang terletak dalam ujung kontinum yang lebih kompleks, berarti
membuat judgment berdasarkan kriteria dan menyatukan berbagai elemen
untuk membentuk sebuah pola atau struktur baru. Perhatikan juga dalam Tabel 3
bahwa masing-masing kategori proses dikaitkan dengan dua proses kognitif atau
lebih. “Mengingat”, misalnya, termasuk proses kognitif mengenali dan mengingat
kembali. “Mengevaluasi” termasuk proses kognitif checking (memeriksa),
dan critiquing (mengkritik). (Globedukasi.info and BuddyPress. 2011)
E.
Menjelaskan
kompetensi pembelajaran aspek afektif dan aspek psikomotor.
1.
Kompetensi Aspek Afektif
Kompetensi aspek afektif adalah
kompetensi yang berkenaan dengan minat, sikap, nilai serta penghargaan, dan
penyesuaian diri. Kompetensi aspek afektif juga diartikan sebagai kemampuan
yang berkaitan dengan sikap, nilai-nilai, interes, apresiasi (penghargaan), dan
penyesuaian perasaan sosial. Kompetensi aspek afektif menurut Krathwohl (1968) terdiri atas lima jenjang dari yang terendah ke tertinggi
tinggi:
a.
penerimaan atau kehadiran (receiving atau attending);
b.
pemberian respons (responding);
c.
penghargaan
terhadap nilai ( valuing);
d.
pengorganisasian (organization);
e.
pengamalan (characterization).
Menurut Depdiknas (2004, 1-2),
1) penerimaan atau kehadiran adalah keinginan untuk mengunjungi fenomena atau
stimulus khusus. 2) Pemberian respons adalah partisipasi aktif dalam suatu
kegiatan, termasuk dalam hal ini adalah minat dan sikap, misalnya minat belajar
IPA dan sikap terhadap pelajaran IPA. 3) Penghargaan terhadap nilai adalah
penghargaan terhadap sesuatu yang memiliki manfaat atau kepercayaan atas
manfaat, rentangannya mulai dari menerima suatu nilai sampai komitmen. 4)
Pengorganisasian adalah kemampuan mengaitkan antara nilai satu dengan nilai
lainnya, menghilangkan konflik antar nilai, dan membangun sistem nilai internal
yang konsisten. 5) Pengamalan adalah mengaktualisasikan sistem nilai yang
dimiliki.
Ada empat karakteristik afektif
yang penting dalam proses pembelajaran IPA yaitu sikap, minat, konsep diri, dan
nilai. Untuk penilaian terhadap hal ini diperlukan definisi konseptual,
definisi operasional, dan indikator. (Sukardjo. 2011)
Strategi penyampaian materi aspek sikap (afektif)
Termasuk materi pembelajaran aspek sikap (afektif)
menurut Bloom (1978) adalah pemberian respons, penerimaan suatu nilai,
internalisasi, dan penilaian. Beberapa strategi mengajarkan materi aspek sikap
antara lain: penciptaan kondisi,
pemodelan atau contoh, demonstrasi, simulasi, penyampaian ajaran atau dogma.
Contoh: pada mata pelajaran Sosiologi kelas X yaitu memberikan contoh peran nilai dan norma dalam masyarakat.
Strategi Penciptaan Kondisi: Agar memiliki sikap normatif
dalam kehidupan bermasyarakat, di depan loket dipasang jalur untuk antre berupa
pagar besi yang hanya dapat dilalui seorang demi seorang secara
bergiliran.
Strategi Pemodelan atau Contoh: Disajikan contoh atau
model seseorang yang tidak memiliki sikap normatif, yaitu seseorang yang tidak
mau tertib dalam antrean.
Strategi Belajar
Ditinjau dari sisi guru, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran berupa kegiatan guru
menyampaikan atau membelajarkan kepada peserta didik (teaching activity). Sebaliknya, ditinjau dari sisi peserta didik,
perlakuan terhadap materi pembelajaran berupa mempelajari atau berinteraksi
dengan materi pembelajaran (learning
activity).
Secara khusus dalam belajar, kegiatan peserta didik dapat
dikelompokkan menjadi menghafal, menggunakan, menemukan, dan memilih. Penjelasan dan contoh berikut adalah minimal.
Guru dipersilakan melakukan pengembangan disesuaikan dengan metode-metode lebih
mutakhir yang dimiliki:
a.
Menghafal
Ada
dua jenis menghafal, yaitu menghafal verbal (remember verbatim) dan menghafal parafrase (remember paraphrase). Menghafal verbal adalah menghafal persis
seperti apa adanya. Terdapat materi pembelajaran yang memang harus dihafal
persis seperti apa adanya, misalnya nama orang, nama tempat, nama zat, lambang,
peristiwa sejarah, nama-nama bagian atau komponen suatu benda, dsb. Sebaliknya
ada juga materi pembelajaran yang tidak harus dihafal persis seperti apa adanya
tetapi dapat diungkapkan dengan bahasa atau kalimat sendiri (hafal parafrase). Yang penting peserta didik
paham atau mengerti, misalnya paham inti isi Pembukaan UUD 1945, definisi
saham, dalil Archimedes, dsb.
b.
Menggunakan/Mengaplikasi
Materi
pembelajaran setelah dihafal atau dipahami kemudian digunakan atau diaplikasikan. Jadi dalam
proses pembelajaran peserta didik perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan,
menerapkan atau mengaplikasi materi yang telah dipelajari.
Penggunaan
fakta atau data adalah untuk dijadikan bukti dalam rangka pengambilan putusan.
Contoh, berdasar hasil penggalian
ditemukan fakta terdapatnya emas perhiasan yang sudah jadi, setengah jadi,
perhiasan yang telah rusak, tungku, bahan emas batangan di bekas peninggalan
sejarah di Desa Wonoboyo, Klaten, Jawa Tengah. Dengan menggunakan fakta
tersebut, ahli sejarah menyimpulkan bahwa lokasi tersebut adalah bekas tempat
pengrajin emas.
Penggunaan
materi konsep adalah untuk menyusun proposisi, dalil, atau rumus. Seperti
diketahui, dalil atau rumus merupakan hubungan antara beberapa konsep.
Misalnya, dalam berdagang “Jika
penjualan lebih besar daripada modal
maka akan terjadi laba atau untung”. Konsep-konsep dalam jual beli tersebut
meliputi penjualan, biaya modal, laba, untung, dan konsep “lebih besar”.
Selain
itu, penguasaan atas suatu konsep digunakan untuk menggenerali-sasi dan
membedakan. Contoh, seorang anak yang telah memahami konsep “jam adalah alat
penunjuk waktu”, akan dapat
menggeneralisasi bahwa bagaimanapun berbeda-beda bentuk dan ukurannya, dapat
menyimpulkan bahwa benda tersebut adalah jam.
Penerapan
atau penggunaan prinsip adalah untuk memecahkan masalah pada kasus-kasus lain.
Contoh, seorang peserta didik yang telah
mampu menghitung luas persegi panjang setelah mempelajari rumusnya, dapat menentukan luas persegi panjang di mana
pun dan berapa pun besarnya panjang dan lebar persegi panjang yang harus
dihitung luasnya.
Penggunaan
materi prosedur adalah untuk dikerjakan
atau dipraktikkan. Seorang peserta didik yang telah menguasai cara dan
berlatih mengendarai sepeda motor, dapat
mengendarai sepeda motor tersebut.
Penggunaan
prosedur (psikomotorik) adalah untuk
mengerjakan tugas atau melakukan suatu perbuatan. Sebagai contoh, peserta didik
dapat mengendarai sepeda motor setelah menguasai langkah-langkah atau prosedur
mengendarai sepeda motor. Penggunaan materi sikap adalah berperilaku sesuai
nilai atau sikap yang telah dipelajari. Misalnya, peserta didik berhemat air
dalam mandi dan mencuci setelah mendapatkan pelajaran tentang pentingnya
bersikap hemat.
c.
Menemukan
Penemuan
di sini adalah menemukan cara memecahkan masalah-masalah baru dengan
menggunakan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang telah dipelajari.
Menemukan, merupakan hasil belajar tingkat tinggi. Gagne (1987) menyebutnya
sebagai penerapan strategi kognitif. Misalnya, setelah mempelajari hukum bejana
berhubungan seorang peserta didik dapat membuat peralatan penyiram pot gantung
menggunakan pipa-pipa paralon. Contoh lain, setelah mempelajari sifat-sifat
angin yang mampu memutar baling-baling peserta didik dapat membuat prototipe, model, atau maket sumur
kincir angin untuk mendapatkan air tanah.
d.
Memilih
Memilih di sini
menyangkut aspek afektif atau sikap. Yang dimaksudkan dengan memilih di sini
adalah memilih untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Misalnya memilih
membaca novel daripada membaca tulisan ilmiah. Memilih mentaati peraturan lalu
lintas tetapi terlambat masuk sekolah atau memilih melanggar tetapi tidak
terlambat, dsb. (………. Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran)
2. Kompetensi
Aspek Psikomotor
Kompetensi aspek psikomotor adalah kompetensi yang
berkenaan dengan gerak otot, keterampilam motorik, atau gerak yang membutuhkan
koordinasi otot. Kompetensi aspek psikomotor juga diartikan sebagai perilaku
yang berkaitan dengan keterampilan (skill)
yang bersifat manual atau motorik. Kompetensi aspek psikomotor menurut
Harrow (1972) terdiri atas lima jenjang
dari yang terendah ke tertinggi:
a.
gerak refleks (reflex
movements);
b.
gerak dasar (basic
fundamental movements);
c.
kemampuan perseptual( perceptual abilities);
d.
gerak fisik (physical
abilities);
e.
gerak terampil (skilled
movements)
f.
komunikasi non-diskursip (non-discursive communication).
Menurut Depdiknas (2004, 1-2),
1) gerak refleks adalah respons motorik ketika bayi lahir atau gerak yang
otomatis karena sudah terampil melakukan gerak tersebut. 2) Gerak dasar adalah
gerak yang diperlukan untuk mencapai suatu keterampilan yang kompleks. (c)
Kemampuan perseptual adalah kombinasi kemampuan kognitif dan kemampuan motorik
atau gerak. (d) kemampuan fisik adalah
kemampuan untuk mengembangkan gerakan tubuh dengan keterampilan paling tinggi.
(e) Gerak terampil adalah gerak yang memerlukan kegiatan belajar, seperti
keterampilan berolah raga. (f) Komunikasi non-diskusip adalah kemampuan
berkomunikasi dengan menggunakan gerakan. (Sukardjo. 2011)
Format
Penilaian Aspek Kognitif, Afektif, dan Psikomotor
No
|
Nama Siswa
|
Kognitif
|
Afektif
|
Psikomotor
|
||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1
|
2
|
||
1.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
9.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
10.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
11.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
12.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
13.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
14.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
15.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
16.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
17.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
18.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
19.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
20.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
21.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
22.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
23.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
24.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
25.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
26.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
27.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
28.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
29.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
30.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
31.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
32.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
33.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
34.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
35.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
36.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
37.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
38.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
39.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
40.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan :
Aspek kognitif yang dinilai:
1.
Penilaian
lembar rangkuman sebelum pembelajaran dimulai.
2.
Penilaian
lembar kuis setelah pembelajaran berakhir.
Aspek afektif yang dinilai:
1.
Keberanian.
2.
Antusias.
3.
Tenggang
rasa.
4.
Keseriusan.
5.
Keaktifan.
Aspek psikomotor yang dinilai:
1.
Keterampilan
mengamati dan menganalisis percobaan yang dilakukan.
2.
Keterampilan
berkomunikasi dan berdiskusi dalam diskusi kelompok ketika melakukan praktikum
PENILAIAN ASPEK KOGNITIF
Tujuan :
Mengukur ketercapaian indikator dalam
sub materi pokok bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari melalui test formatif
yang dilaksanakan pada saat pembelajaran berlangsung.
Nama :
Kelas :
Materi :
Bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari
No
|
Aspek yang dinilai
|
Skor
(0 - 100)
|
Keterangan
|
|
1.
|
Penilaian lembar tabel pengamatan mengenai kemasan
produk pembersih, pewangi, pemutih dan pembasmi serangga.
|
|
|
|
2.
|
Penilaian lembar jawaban (LKS) Mengetahui efek penggunaan bahan pemutih terhadap kesehatan
lingkungan.
|
|
|
|
3.
|
Penilaian lembar jawaban (LKS) Mengetahui pengaruh bahan pengawet terhadap daya tahan hidup hewan
dan tumbuhan
|
|
|
|
4.
|
Penilaian lembar evaluasi setelah pembelajaran
berakhir.
|
|
|
|
TOTAL SKOR KOGNITIF
|
|
|
Penilaian lembar tabel pengamatan mengenai kemasan produk
pembersih, pewangi, pemutih dan pembasmi serangga, sebelum pembelajaran
dimulai.
·
Sangat
baik (lembar tabel
pengamatan sesuai dengan yang dipelajari ) = >75
·
Baik (lembar tabel pengamatan kurang sesuai dengan yang
dipelajari) = 75>x>50
·
Tidak
baik (Tidak merangkum )
= <50
Penilaian lembar jawaban (LKS) Mengetahui efek penggunaan
bahan pemutih terhadap kesehatan lingkungan.
·
Sangat
baik (lembar tabel
pengamatan sesuai dengan yang dipelajari ) = >75
·
Baik (lembar tabel pengamatan kurang sesuai dengan yang
dipelajari) = 75>x>50
·
Tidak
baik (Tidak merangkum )
= <50
Penilaian lembar jawaban (LKS) Mengetahui pengaruh bahan
pengawet terhadap daya tahan hidup hewan dan tumbuhan
·
Sangat
baik (lembar tabel
pengamatan sesuai dengan yang dipelajari ) = >75
·
Baik (lembar tabel pengamatan kurang sesuai dengan yang
dipelajari) = 75>x>50
·
Tidak
baik (Tidak merangkum )
= <50
Penilaian lembar evaluasi setelah pembelajaran berakhir.
·
Sangat
baik (nilai dengan
nilai benar semua)= 100
·
Baik (nilai dengan benar setengah dari jumlah soal) =
100>x>0
·
Tidak
baik (salah semua ) =
<0
Penilaian Akhir Adalah :
(……..)
PENILAIAN ASPEK AFEKTIF
Tujuan :Mengukur
sikap siswa pada saat pembelajaran berlangsung.
Nama :
Kelas :
Materi :
Bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari.
Sikap dan Nilai
|
Nama Siswa
|
|||||
|
|
|
||||
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
Ya
|
Tidak
|
|
1.
Memperhatikan
penjelasan guru.
|
|
|
|
|
|
|
2.
Memperhatikan
media pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
|
3.
Menjawab
pertanyaan yang diajukan oleh guru.
|
|
|
|
|
|
|
4.
Memperhatikan
fenomena yang terjadi dalam praktikum.
|
|
|
|
|
|
|
5.
Mengikuti
praktikum dengan sungguh-sungguh.
|
|
|
|
|
|
|
6.
Serius dalam
mengikuti pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
|
7.
Kerjasama dalam
praktikum.
|
|
|
|
|
|
|
8.
Diskusi dalam
kelompok berjalan secara efektif dan kondusif.
|
|
|
|
|
|
|
9.
Mampu
menyimpulkan hasil pembelajaran
|
|
|
|
|
|
|
10. Mampu menjelaskan kembali pembelajaran yang sudah dilakukan dengan konteks lain.
|
|
|
|
|
|
|
11. Mengomentari gagasan dari teman sekelompok agar gagasan
tersebut menjadi lebih sempurna
|
|
|
|
|
|
|
12. Mengungkapkan gagasan apabila mempunyai ide yang lebih
baik dari yang sudah ada
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan
: Sangat baik (2), Baik (1), Tidak Baik (0)
Rentang penilaian :
Memperhatikan penjelasan guru
·
Sangat
baik (Memperhatikan
guru dengan serius, tidak bercanda dengan teman, dan antusias dalam
pembelajaran) = 2
·
Baik (Memperhatikan penjelasan guru, sesekali bercanda dengan
teman) = 1
·
Tidak
baik (Tidak
memperhatikan penjelasan guru, sering bercanda dengan teman) = 0
Memperhatikan media pembelajaran
·
Sangat
baik (Memperhatikan
dengan serius, tidak bercanda dengan teman, dan antusias melihat media
pembelajaran) = 2
·
Baik
(Memperhatikan media
pembelajaran, sesekali bercanda dengan teman) = 1
·
Tidak
baik (Tidak
memperhatikan media pembelajaran, sering bercanda dengan teman) = 0
Menjawab pertanyaan yang diajukan oleh guru
·
Sangat
baik (Menjawab
Pertanyaan yang diajukan guru dengan jawaban yang sesuai dengan yang
ditanyakan) = 2
·
Baik
(Menjawab pertanyaan yang
diajukan guru kurang tepat dari yang ditanyakan) = 1
·
Tidak
baik (Tidak menjawab
pertanyaan yang diajukan guru) = 0
Memperhatikan
fenomena yang terjadi dalam praktikum
·
Sangat
baik (Memperhatikan
dengan antusias) = 2
·
Baik (Hanya melihat saja, tidak tertarik dengan fenomena) = 1
·
Tidak
baik (Acuh terhadap
fenomena yang terjadi) = 0
Mengikuti praktikum
dengan sungguh-sungguh
·
Sangat
baik (Mengikuti
praktikum dengan sungguh-sungguh) = 2
·
Baik (Mengikuti praktikum sesekali sesekali bercanda dengan
teman ) = 1
·
Tidak
baik (Tidak mengikuti
praktikum dengan sungguh-sungguh) = 0
Serius dalam mengikuti pembelajaran
·
Sangat
baik (Antusias dalam
mengikuti pembelajaran, tidak bercanda selama pembelajaran) = 2
·
Baik (Antusias dalam mengikuti pembelajaran, sesekali
bercanda dengan teman) = 1
·
Tidak
baik (Tidak mengikuti
pembelajaran dengan baik, sering bercanda dengan teman) = 0
Kerjasama dalam praktikum
·
Sangat
baik (Melakukan
kerjasama bersama teman kelompok praktikum) = 2
·
Baik (Melakukan kerjasama bersama teman kelompok sesekali
saja) = 1
·
Tidak
baik (Tidak melakukan
kerjasama dengan teman kelompok praktikum) = 0
Diskusi dalam kelompok berjalan
secara efektif dan kondusif.
·
Sangat
baik Sering
mendiskusikan prosedur, pengamatan dan hasil praktikum) = 2
·
Baik (Mendiskusikan pengamatan dan hasil praktikum saja) = 1
·
Tidak
baik (Tidak pernah
berdiskusi) = 0
Mampu menyimpulkan hasil
pembelajaran .
·
Sangat
baik (Dapat
menyimpulkan hasil pembelajaran kesekuruhan ) = 2
·
Baik
(Dapat menyimpulkan hasil
pembelajaran sebagian saja ) = 1
·
Tidak
baik (Tidak dapat
menyimpulkan hasil pembelajaran) = 0
Mampu menjelaskan kembali pembelajaran yang sudah dilakukan dengan konteks
lain
·
Sangat
baik (Dapat menjelaskan
kembali pembelajarn yang sudah dilakukan dengan contoh lain yang diajukan guru
) = 2
·
Baik
(Dapat menjelaskan kembali
pembelajaran yang sudah dilakukan dengan contoh lain yang diajukan guru tetapi
kurang terstruktur) = 1
·
Tidak
baik ( tidak dapat
menjelaskan kembali pembelajarn yang sudah dilakukan dengan contoh lain yang
diajukan guru) = 0
Mengomentari gagasan dari teman
sekelompok agar gagasan tersebut menjadi lebih sempurna
·
Sangat
baik (Sering
mendiskusikan prosedur, pengamatan dan hasil praktikum) = 2
·
Baik
(Mendiskusikan pengamatan dan
hasil praktikum saja) = 1
·
Tidak
baik (Tidak pernah
berdiskusi) = 0
Saya akan mengungkapkan gagasan apabila mempunyai ide yang lebih baik
dari yang sudah ada
·
Sangat
baik (Dapat
mengungkapkan gagasan yang baik dan sesuai dengan pembelajaran yang dilakukan)
= 2
·
Baik
(Dapat mengungkapkan gagasan
yang kurang sesuai dengan pembelajaran yang dilakukan) = 1
·
Tidak
baik (Tidak dapat
mengungkapkan gagasan sedikitpun) = 0
Penilaian akhir adalah :
PENILAIAN ASPEK PSIKOMOTOR
Tujuan :
Mengukur keterampilan proses sains siswa
pada saat pembelajaran berlangsung.
Nama :
Kelas :
Materi :
Bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari
Praktikum
1
No
|
Aspek yang dinilai
|
Skor
|
Skor Maksimum
|
Keterangan
|
||
1
|
2
|
3
|
||||
1.
|
Keterampilan mengamati efek penggunaan bahan pemutih terhadap kesehatan lingkungan saat
percobaan berlangsung.
|
|
|
|
|
|
2
|
Menganalisis hasil percobaaan efek penggunaan bahan pemutih terhadap kesehatan lingkungan saat
percobaan berlangsung.
|
|
|
|
|
|
3.
|
Keterampilan berkomunikasi ketika diskusi kelompok
|
|
|
|
|
|
4.
|
Berdiskusi dalam diskusi kelompok setelah percobaan efek penggunaan bahan pemutih terhadap
kesehatan lingkungan selesai dilakukan
|
|
|
|
|
|
Praktikum
2
No
|
Aspek yang dinilai
|
Skor
|
Skor Maksimum
|
Keterangan
|
||
1
|
2
|
3
|
||||
1.
|
Keterampilan mengamati pengaruh bahan pengawet terhadap
daya tahan hidup hewan dan tumbuhan
saat percobaan berlangsung.
|
|
|
|
|
|
2
|
Menganalisis hasil percobaaan pengaruh bahan pengawet
terhadap daya tahan hidup hewan dan tumbuhan saat percobaan berlangsung.
|
|
|
|
|
|
3.
|
Keterampilan berkomunikasi ketika diskusi kelompok
|
|
|
|
|
|
4.
|
Berdiskusi dalam diskusi kelompok setelah percobaan
pengaruh bahan pengawet terhadap daya tahan hidup hewan dan tumbuhan selesai dilakukan
|
|
|
|
|
|
Dengan
kategori
1
: Baik sekali
2
: Baik
3
: Cukup
Penilaian Terakhir :
(Anonim)
BAB III
KESIMPULAN
A.
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta
didik agar dapat lulus dari suatu jenis dan jenjang pendidikan sedangkan Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran adalah
ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan oleh guru tentang kemampuan yang
harus dikuasai dan dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran suatu materi pokok mata pelajaran. SK peserta didik dalam
suatu mata pelajaran dijabarkan dari SKL lulusan.
Standar Kompetensi (SK) mata
pelajaran adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan oleh guru tentang
kemampuan yang harus dikuasai dan dapat dilakukan peserta didik setelah
mengikuti proses pembelajaran suatu materi pokok mata pelajaran sedangkan Kompetensi dasar sering disebut sebagai kemampuan minimal
yang harus dikuasai peserta didik setelah mempelajari uraian materi pokok
tertentu. Kompetensi dasar ini berupa penjabaran dari standar kompetensi
B.
Indikator pencapaian merupakan indikator
pencapaian hasil belajar IPA dan berupa
jabaran kompetensi dasar yang bersifat lebih spesifik, serta dapat dijadikan
ukuran untuk menilai ketercapaian hasil belajar. Indikator pencapaian
dikembangkan dari kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja yang
operasional dan cakupan materinya terbatas. Setiap kompetensi dasar dapat
dijabarkan menjadi tiga atau lebih indikator.
C.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar memiliki
hubungan yang erat dengan penilaian hasil belajar. Ulangan akhir semester bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh peserta
didik telah menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
IPA dalam semester tersebut.
D.
Kompetensi aspek kognitif adalah kompetensi yang
berkenaan dengan kemampuan mengingat kembali atau mengenal terhadap pengetahuan dan pengembangan
kemampuan intelektual dan keterampilan berfikir.
Kompetensi aspek kognitif juga diartikan sebagai kompetensi yang berhubungan
dengan mengingat dan memikir. Saat ini, aspek kognitif di atas telah diperbaharui
yaitu dengan memilah menjadi dua, dimensi proses kognitif yang berupa kata
kerja dan dimensi pengetahuan yang berupa kata benda.
E.
Kompetensi aspek afektif adalah kompetensi yang
berkenaan dengan minat, sikap, nilai serta penghargaan, dan penyesuaian diri.
Kompetensi aspek afektif juga diartikan sebagai kemampuan yang berkaitan dengan
sikap, nilai-nilai, interes, apresiasi (penghargaan), dan penyesuaian perasaan
sosial.
Kompetensi
aspek psikomotor adalah kompetensi yang berkenaan dengan gerak otot,
keterampilam motorik, atau gerak yang membutuhkan koordinasi otot. Kompetensi
aspek psikomotor juga diartikan sebagai perilaku yang berkaitan dengan
keterampilan (skill) yang bersifat
manual atau motorik.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. Format Penilaian Aspek
Kognitif, Afektif, dan Psikomotor. Diambil pada tanggal 17 September 2011
dari http://images.bintuahmad.multiply.multiplycontent.com
Anonim. 2008. Panduan Pengembangan
Materi Pembelajaran. Diambil pada tanggal 17 September 2011 dari http://smpn1pasarkemis.files.wordpress.com/2008/12/4-panduan-pengembangan-materi-pembelajaran.pdf
Anonim. Standar Kompetensi Lulusan. Diambil pada tanggal 18 September 2011
dari http://bsnp-indonesia.org/id/?page_id=63/
Anonim. Peraturan menteri pendidikan nasional Nomor
23 tahun 2006 tanggal 23 mei 2006 Standar kompetensi lulusan (skl) diambil pada 17 September 2011 dari http://www.puskur.net/download/uu/21SKLSatPend_KelMapel.pdf
Dwi Purnomo. 2010.
Pengertian Kurikulum, Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar. Diambil pada tanggal 17 September 2011 dari http://dwipurnomoikipbu.files.wordpress.com/2010/10/pengertian-kurikulum-04-sk-dan-kd
Enggar. 2011. Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Diambil
pada 18 September 2011 dari http://enggar.net/2008/08/14/standar-komptensi-dan-kompetensi-dasar/
Globedukasi.info and BuddyPress. 2011. Aspek-Aspek yang Dievaluasi Dalam
Kurikulum diambil pada tanggal 17 September 2011 dari http://globe-edukasi.globedukasi.info/?p=1101
Sukardjo. 2011. Penilaian Dan Evaluasi Pembelajaran IPA. UNY: Yogyakarta.
Zaifbio. 2010. Panduan Pengembangan
Indikator. Diambil pada 17 September 2011 dari http://zaifbio.wordpress.com/2010/04/29/panduan-pengembangan-indikator/
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur senantiasa kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang
telah melimpahkan rahmat, taufik, hidayah, dan inayah-Nya kepada kita sehingga
dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Tujuan Pembelajaran IPA dalam Bentuk
Kompetisi” sebagai tugas mata kuliah Penilaian dan Evaluasi Pendidikan IPA.
Sholawat serta salam senantiasa kami curahkan juga kepada junjungan kita
Nabiyullah Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan umat-Nya yang selalu
beristiqomah di jalan-Nya.
Tak lupa kami selaku mahasiswa mengucapkan
terimakasih dikarenakan telah suksesnya penyusunan makalah ini kepada:
1. Prof.
Sukardjo selaku dosen pengampu mata kuliah Penilaian dan Evaluasi Pendidikan
IPA.
2. Teman-teman
yang telah membantu dalam proses penyusunan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kesalahan dan
kekurangan, Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca
yang bersifat membangun. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan
dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk lebih memperhatikan dunia
pendidikan.
Yogyakarta, September 2011
Penyusun
ii
|
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL............................................................................................ i
KATA
PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR
ISI........................................................................................................ iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.......................................................................................... 1
B. Tujuan........................................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN
A. Perbedaan
Standar Kompetensi Lulusan dengan Standar Kompetensi dan Standar Kompetensi
dengan Kompetensi Dasar .................................................................................... 3
B. Penjabaran
Kompetensi Dasar Menjadi Indikator Pencapaian Hasil Belajar 9
C. Hubungan
antara Kompetensi Pembelajaran dengan Penilaian hasil Belajar IPA 18
D. Taksonomi
Kompetensi Pembelajaran pada Aspek Kognitif.................... 18
E. Kompeensi
Pembelajaran Aspek Afektif dan aspek Psikomotor.............. 24
BAB
III KESIMPULAN
A. Kesimpulan................................................................................................ 38
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................... 39
iii
|
0 Response to "TUJUAN PEMBELAJARAN IPA DALAM BENTUK KOMPETENSI"
Post a Comment